Oleh Kominfo   Monday, 20 September 2021
Sampaikan Raperda APBD 2022, Bupati Anang : Anggaran Disusun Dengan Konsep Money Follow Program
390 Kali dilihat
Tabalong Hari Ini

TABALONG – Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani menyampaikan rancangan peraturan daerah APBD tahun anggaran 2022, yang disaksikan forum koordinasi pimpinan daerah dan seluruh jajaran DPRD Tabalong. Penyampaian rancangan raperda APBD tahun 2022 dilakukan di rapat sidang paripurna ke-17 dan 18 masa sidang III tahun 2021, yang digelar 8 Agustus 2021.

Pendapatan daerah pada rancangan APBD tahun 2022, diasumsikan sebesar 1,3 triliyun lebih dengan proyeksi belanja sebesar 1,5 triliyun yang mengacu pada beberapa prioritas pembangunan. Seperti memperkuat sarpras dasar dan memberikan stimulus guna memulihkan ekonomi, meningkatkan produktifitas dan daya saing daerah, hilirisasi industry, meningkatkan kualitas dan daya saing suber daya manusia, tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, dan yang terakhir Kalimantan Selatan sebagai gerbang dari food estate dan ibu kota negara baru.

Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani menuturkan, meski terdapat defisit anggaran antara pendapatan dan belanja, namun penerimaan pembiayaan daerah dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, dan pemerimaan pinjaman daerah mampu menutupi defisit anggaran. Guna menjalankan program dalam upaya pemulihan ekonomi dan kesejahterakan masyarakat Tabalong.

APBD tahun anggaran 2022 yang disusun dengan pendekatan money follow programe dan berpedoman pada prinsip pemanfaatan anggaran yang efektif efisien ekonomis transparan dan akuntabel dengan memperhatikan asas keadilan kepatutan dan manfaat untuk masyarakat Tabalong” Kata Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani.

Anang Syakhfiani berharap, di akhir tahun 2021 dan awal 2022 nanti kondisi perekonomian nasional dan daerah akan semakin membaik. Sehingga dapat meningkatkan penerimaan negara dan daerah untuk dimanfaatkan pada prioritas-prioritas lainnya dalam RAPBD perubahan tahun 2022 yang akan datang. (Gazali Rahman).

Sumber: mc.tabalongkab.go.id