Oleh Kominfo   Sunday, 19 September 2021
PPKM Diperpanjang, Satgas Minta Tempat Usaha Bentuk Satgas Covid-19 Internal
404 Kali dilihat
Tabalong Hari Ini

TABALONG – Petugas gabungan penegak protokol kesehatan yang terdiri dari satpol PP Tabalong, TNI dan Polri, menggelar sidak pada Rabu malam 8 September 2021. Melalui sidak ini petugas gabungan ingin memastikan surat edaran Bupati Tabalong, tentang perpanjangan PPKM level tiga sampai ke tangan pelaku usaha.

Sidak kali ini menyasar rumah makan yang memiliki mobilitas cukup tinggi. Dalam sidak petugas menekankan agar pengelola menunjuk satu orang sebagai satgas covid-19 di tempat usaha. Kepala bidang penegakkan perda Satpol PP Tabalong, Suriani, mengatakan, satgas covid tersebut bertugas untuk mengawasi protokol kesehatan di rumah makan maupun restoran. Petugas tersebut juga diberi ciri yang berbeda dari karyawan lain, sesuai aturan mendagri tentang penerapan PPKM ini.

“Rata rata dari yang kami temukan tadi itu mereka tidak menunjuk petugas khusus, jadi kalau sesuai makna surat edaran itu, dari instruksi menteri dalam negeri, petugas khusus itu kostumnya agak beda dari karyawan biasa, dan itu memberikan teguran kepada pengunjung, kemudian ketika kapasitas rumah makan tersebut sudah melebihi, maka mereka yang memberikan teguran untuk menahan pengunjung, dan menyarankan pengunjung agar melakukan take away.” Kata Surian, Kabid Penegakkan Perda Satpol PP Tabalong.

Selain itu, petugas gabungan juga akan terus melakukan penekanan dan pemantauan terhadap tempat usaha. Tidak hanya dimalam hari, namun pada siang hari pun petugas akan tetap melakukan patroli, guna memastikan tempat usaha tersebut sudah menerapkan aturan yang ada. (Muhammad Ariadi).

Sumber: mc.tabalongkab.go.id