TABALONG – Menjelang pemilihan Kepala Desa serentak pada november mendatang, badan kesatuan bangsa dan politik tabalong rutin melakukan pengawasan guna menciptakan pesta demokrasi yang aman dan kondusif. Pengawasan dilakukan untuk menginventarisir potensi konflik yang patut diwaspadai.
Kepala Badan Kesbangpol Tabalong, Rahadian Noor memaparkan contoh potensi konflik yang patut diwaspadi seperti calon kepala desa melebihi 3 bahkan 5 pasang. Ia menilai kondisi seperti ini berpotensi menimbulkan persaingan yang tidak sehat untuk menangkan pilkades. Baik berupa pemberian hadiah maupun money politik yang sudah bermain dintingkat desa.
Guna mengantisipasi hal tersebut, Kesbangpol Tababalong sudah membentuk tim, dengan melibatkan para camat, tim Kabupaten, dan berbagai unsur, untuk mengawasi kegiatan politik yang diselenggarakan di tingkat desa.
“antisipasi nya kita dari kabupaten sudah membentuk tim, dan kami pun ada tim pemantauan politik daerah di Kesbangpol ini melibatkan dari para camat, dari tim kabupaten dari satpol PP, jadi kami sambil berkoordinasi dengan camat, camat setiap triwulan dia menyampaikan laporan hasil pemantauan politik masing masing kecamatan, kita sekarang ni memfokuskan memantau situasi dannkondisi saat ini masih kondusif, jadi kita nanti memantau seiring berjalannya waktu, kita pantau mendekati hari h, mungkin 1 bulan, 1 Minggu sebelum pelaksanaan Pilkades, kami pun mengupayakan tim kabupaten ini turun, semacam kaya dismpemilu juga” Kata Rahadian Noor, Kepala Badan Kesbangpol Tabalong.
Dari 64 desa yang menyelenggarakan pilkades, ada beberapa desa yang menggunakan sistem pemilihan e-voting. Pada desa yang menyelenggarakan e-voting tersebut, kesbangpol tabalong tetap akan melakukan pemantauan, meskipun pada penyelenggaraan e-voting tingkat kerawanan dan kecurangan yang terjadi sangat kecil. (Muhammad Ariadi).
Sumber: mc.tabalongkab.go.id