TABALONG – Pinjaman pemulihan ekonomi nasional melalui PT. SMI, rencananya akan digunakan oleh Pemkab Tabalong untuk membangun jalan baru dari Simpang Islamic Center Maburai, hingga tembus ke Tanjung Selatan. Dengan nilai pinjaman sebesar 120 milyar rupiah, jalan baru yang akan dibangun sepanjang 4,2 kilometer, dan pembangunan 6 unit jembatan untuk mendukung keberadaan jalan tersebut.
Kepala Dinas PUPR Tabalong, Wibawa Agung menjelaskan, karena program ini dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, syarat pembangunan jalan dan jembatan wajib menggunakan material lokal minimal 10 persen. Sedangkan berdasarkan kerangka acuan kerja mereka, material lokal yang akan digunakan antara 50% hingga 70%, dan tenaga kerja lokal mencapai 200 orang.
“Satu, tadi sudah dikatakan yaitu 10% dari material itu harus dari lokal. Terus tenaga kerja harus yang terlibat disitu harus diungkapkan juga berapa orang tenaga kerjanya, kita tadi sesuai dengan KAK yang kita sampaikan ada sekitar 200’an. Material lokal ada 10% kan dianukan oleh PEN, tapi kita sudah sampai…kalo kita hitung-hitung itu antara 50% – 70 %.” Kata Wibawa Agung Subrata, Kepala Dinas PUPR Tabalong.
Ketua DPRD Tabalong, Mustafa menuturkan, pihaknya akan mengawal pembangunan melalui pinjaman pen, agar sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan. Ia pun berharap, kontraktor lokal dapat terlibat dalam proyek pekerjaan tersebut.
“Dan harapan kawan-kawan juga kontraktornya pun juga yang mengerjakannya itu adalah orang dari Kabupaten Tabalong yang punya kapasitas untuk pekerjaan itu. (Dari DPRD sudah siapkah pak untuk mengawal biar itu terealisasi?) Insyaallah, karena ini semua sudah dilaksanakan oleh pihak tim TAPD dan pihak eksekutif menganu persyaratan-persyaratan itu sudah diselesaikan.” Kata Mustafa, Ketua DPRD Tabalong . Regulasi pinjaman pemulihan ekonomi nasional untuk daerah ini, tercantum dalam peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2020, dan peraturan menteri keuangan nomor 43 tahun 2021. (Alfi Syahrin).
Sumber: mc.tabalongkab.go.id