TABALONG – Badan pengelola pajak dan retribusi daerah tabalong melakukan rapat koordinasi bersama kantor pajak pratama tanjung dalam optimalisasi pajak pusat dan daerah tahun 2021, pada 23 September 2021. Melalui rapat ini badan pengelola pajak berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah dari berbagai sumber pajak.
Dalam rakor kali ini, pengelola pajak menegaskan 5 poin yang menjadi target. Pertama optimalisasi pajak pusat dan daerah, meningkatkan kapasitas fiskal daerah, meningkatkan dana bagi hasil pajak, mendapatkan insentif koordinasi, dan menambah unsur dbh pajak.
Di Tabalong tahun 2021 pendapatan asli daerah dipatok sekitar 203 miliar, dan dari dana bagi hasil di pusat sekitar 250 milyar, yang nantinya akan diarahkan ke berbagai pembangunan, bantuan sosial, bantuan hibah dan lain sebagainya. Dalam rapat ini bpprd tabalong menghadirkan pemateri kompeten, agar bisa memberikan cara untuk optimalisasi pajak dari berbagai sektor.
Nah dari dua pemateri ini memang banyak memberikan satu support ya satu semangat kita agar lebih memaksimalkan dari pada pajak daerah nah selain pajak daerah retribusi juga termasuk dana bagi hasil jadi dana bagi hasil ini yang berasal dari pemerintah pusat jadi umpamanya terkait dengan pajak penghasilan yaitu ada mendapat bagian pemerintah kabupaten kota termasuk Tabalong.” Kata Kepala BPPRD Tabalong, Erwan Mardani.
Erwan berharap dari rapat koordinasi ini para SKPD, Camat, sampai ke tingkat pemerintah desa serta instansi terkait, dapat memahami akan pentingnya pajak dan dapat memaksimalkan potensi-potensi pajak, demi pembangunan Kabupaten Tabalong. (Gazali Rahman).
Sumber: mc.tabalongkab.go.id