Oleh Kominfo   Sunday, 12 September 2021
ATCS Beroperasi, Dishub Tabalong: Pelanggaran Terbanyak di Simpang Expo Center
570 Kali dilihat
Tabalong Hari Ini

TABALONG – Dengan terpasangnya 21 kamera pengawas ATCS di delapan persimpangan lampu merah daerah perkotaan Kabupaten Tabalong, membuat dinas perhubungan dapat memantau secara langsung pergerakan arus lintas, dan pelanggaran yang dilakukan pengendara. Sejak kamera ATCS dioperasikan pada hari Kemerdekaan Republik Indonesia lalu, terpantau pelanggaran terbanyak terjadi di simpang tiga Expo Center Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, yakni melanggar aturan larangan putar balik disini.

Berdasarkan hasil pengamatan Dishub Tabalong, pelanggaran terjadi karena lokasi tersebut merupakan simpang baru, sehingga banyak masyarakat kurang mengetahui perbedaan situasi awal, dan terkini. Kepala Dishub Tabalong, Tumbur Manalu mengimbau, agar pengendara tidak putar balik lagi di simpang tersebut, terlebih rambu sudah dipasang, baik dari arah tanjung maupun maburai.

 “Berdasarkan hasil pengamatan tadi mungkin masyarakat banyak kurang mengetahui dan mungkin karena itu simpang baru jadi pengetahuan tentang situasi awal dan situasi terkini kurang begitu memahami, jadi ya kita tetap terus menghimbau untuk memberikan semacam pengetahuan bahwasanya kalau simpang disitu kalau sudah dipasang tanda putar balik berarti para pengguna jalan kami harapkan dianjurkan untuk tidak putar balik.” Kata Tumbur P. Manalu, Kepala Dishub Tabalong.

Sebelumnya median jalan di simpang tiga expo center ini memang ditutup, kemudian dibuka dan mulai diterapkan sejak 9 Agustus lalu, dengan dilengkapi lampu merah di setiap arah persimpangannya. (Alfi Syahrin).

Sumber: mc.tabalongkab.go.id