TABALONG – Diperpanjangnya PPKM level 3 di Tabalong, membuat syarat pengajuan pembelajaran tatap muka terbatas masih berlaku sama seperti sebelumnya. Yakni dengan mengajukan surat pengajuan yang berisi komitmen dari kepala sekolah, guru, serta komite sekolah.
Namun untuk durasi jam pembelajaran hanya boleh maksimal 90 menit saja, setelah sebelumnya PTM terbatas bisa dilaksanakan maksimal 4 jam. Waktu 90 menit pun diutamakan untuk pembelajaran yang dianggap sulit dan perlu penjelasan langsung oleh para guru.
Kepala seksi kurikulum dan penilaian bidang pembinaan SMP Disdik Tabalong, Khusnul Anwar mengatakan, saat ini sudah ada 8 satuan pendidikan yang melaksanakan PTM terbatas, terdiri dari 2 SMP, dan 6 SD. Selain itu masih ada 2 sekolah yang saat ini dalam proses pengajuan PTM terbatas.
“Jadi untuk sementara ini smp itu ada 2 sekolah yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka di ppkm level 3, kalo SD itu kemarin untuk perkembangan terakhir ada 6 satuan pendidikan. untuk yang baru mengajukan iniada berapa lagi pak? Nah ini karena ppkm level 3 ini diperpanjang jadi ada beberapa sekolah yang menginginkan lagi untuk persiapan ptm, yaitu ada 2 sekolah, yaitu smp 7 muara uya dan smp IT ashabul kahfi.” Kata Khusnul Anwar, Kasi Kurikulum Dan Penilaian Bidang Pembinaan SMP Disdik Tabalong. Khusnul Anwar juga menambahkan, sejauh pemantauan dari pihaknya, satuan pendidikan yang sudah melaksanakan ptm terbatas berjalan dengan lancar. Khusnul pun menegaskan, jika ada pelanggaran protokol kesehatan maka pihaknya akan memberikan sanksi teguran hingga skor pemberhentian PTM untuk sementara. (Maria Ulfah).
Sumber: mc.tabalongkab.go.id