TABALONG – DPRD Tabalong menggelar rapat paripurna ke-17 dan 18 masa sidang tahun tahun 2021 tentang penyampaian akhir fraksi terhadap raperda perubahan APBD tahun 2021 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Dalam rapat ini, ketujuh fraksi di DPRD Tabalong menyetujui raperda perubahan APBD tahun 2021.
Bupati tabalong, anang syakhfiani mengapresiasi kontribusi segala sektor dalam pembentukan peraturan apbd perubahan tahun anggaran 2021. Baik dari legislatif maupun dari eksekutif, yang diharapkan mampu memberikan nilai positif untuk masyarakat tabalong.
“Saya telah menyampaikan rencana peraturan daerah, perubahan anggaran APBD tahun anggaran 2021 kemudian dilakukan pembahasan oleh banggar, dan hari ini Alhamdulillah seluruh fraksi dapat melengkapi rancangan peraturan daerah tersebut menjadi peraturan daerah tentang ABPD perubahan di tahun anggaran 2021.” Kata Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani.
Anang syakhfiani menambahkan, pendapat saran dan usul dari segala sektor pendukung merupakan bahan masukan dan pertimbangan dalam pelaksanaan rancangan peraturan daerah tersebut. Raperda ini kemudian akan segera ditetapkan menjadi perda setelah mendapatkan evaluasi dan nomor registrasi dari pemerintah provinsi. (Gazali Rahman).
Sumber: mc.tabalongkab.go.id