Oleh Kominfo   Kamis, 09 September 2021
2022 SKPD Pemkab Tabalong Bakal Dirampingkan
884 Kali dilihat
Tabalong Hari Ini

TABALONG – Pemerintah Kabupaten Tabalong akan merampingkan satuan kerja perangkat daerah yang ada di kabupaten tabalong. Hal tersebut disampaikan pada rapat evaluasi reformasi birokrasi bersama tim evaluator Kemenpan RB, melalui via zoom, 3 Agustus 2021.

Dari 43 SKPD di Tabalong, di tahun 2022 kedepan akan dilakukan perampingan menjadi 40 satuan kerja perangkat daerah. Kabag organisasi Setda Tabalong, Fahrul Raji menuturkan, dari perampingan tersebut ada beberapa skpd yang digabung, yaitu disperindag yang bergabung dengan dinas koperasi dan umkm. Serta dinas perikanan, ketahanan pangan dan dinas pertanian, ketiga rsud yang menjadi bagian uptd khusus dinkes.

Reformasi birokrasi ini juga dilakukan evaluasi pada sore ini kita adalah difokuskan berkaitan dengan penyederhanaan organisasi, jadi kita sampaikan kepada evaluator kemenpan rb bahwa kabupaten tabalong sudah on the track berkaitan dengan penyederhanaan birokrasi.” Kata Kabag Organisasi Setda Tabalong, Fahrul Raji.

Fahrul Raji menambahkan, saat ini penggabungan sudah memasuki pada tahapan identifikasi, yang telah di setujui oleh biro organisasi provinsi, dan diverifikasi kembali oleh Kemenpan RB. (Gazali Rahman).

Sumber: mc.tabalongkab.go.id