Tanjung, menjelang lebaran dan adanya pembatasan mudik, Tiga Pilar yang terdiri dari Camat Jaro, Danramil 01/Muara Uya, Kapolsek, anggota, staf kecamatan dan kepala Puskesmas Jaro melaksanakan pengamanan. Senin (3/05).
Pembatasan mudik diantaranya dengan melakukan pengawasan terhadap mobilitas masyarakat di daerah-daerah perbatasan yang jadi akses keluar masuk.
Di Kabupaten Tabalong, jalur resmi yang dilalui jalan antar provinsi ada dua titik yang jadi batas Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan provinsi tetangga. Pertama, di wilayah Kecamatan Jaro yang berbatasan langsung dengan Kalimantan Timur (Kaltim). Kedua, di Kecamatan Kelua yang jadi batas dengan Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Kami, tiga pilar Kecamatan Jaro, mengaktifkan lagi satgas dan posko desa yang sudah ada,” ujar Suwandi camat Jaro.
Pengoptimalan satgas dan posko desa ini tujuannya untuk mendukung Larangan mudik Lebaran 2021 dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
Untuk pengendara yang kedapatan mudik lebaran, nantinya pengendara tersebut disuruh putar balik ke tempat awal keberangkatan. Namun larangan tersebut tidak berlaku bagi kendaraan yang bersifat emergency.
Sementara itu, Danramil 01/Muara Uya Kapten Inf Uung Sutandi mengatakan pihaknya juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warga terkait larangan mudik.
Petugas berharap masyarakat dapat memahami bahwa memang keputusan pelarangan mudik oleh pemerintah, didasari pemikiran untuk mencegah terjadinya ledakan kasus dan penularan masif Covid-19 akibat mobilitas masyarakat yang tinggi saat momen mudik.
Sumber: mc.tabalongkab.go.id