Oleh Media Center   Tuesday, 19 November 2019
Tandatangani Komitmen Bersama SP4N LAPOR
835 Kali dilihat
Pemerintahan

Media Center,Tabalong-Penandatanganan Komitmen bersama Pelaksanaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) dilaksanakan PemkabTabalong, Senin (18/11/2019) di Gedung Sarabakawa Tanjung.

Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani, dalam sambutannya, mengatakan, Pemkab Tabalong sangat berterimakasih kepada pemprop dan perwakilan ombudsman, walaupun Tabalong yang terakhir melaksanakan penadatanganan komitnen ini, tetap secara efektif mulai Januari sudah melakukan.

Menurut bupati, ini sesuatu yang baik bagi pihaknya supaya SP4N LAPOR lebih membumi di Tabalong.

"Tentu keterbukaan informasi ini untuk lebih tanggap," katanya.

Terpisah, perwakilan Ombudsman Provinsi Kalsel, Norhalis Majid, mengatakan, SP4N LAPOR adalah bagian percepatan palayanan.

Dimana masyarakat bisa menyampaikan pelayanan publik apa pun dan dimana saja 1×24 jam salah satunya dengan adanya SP4N LAPOR yang disediakan negara.

"Supaya ekspetasi harapan masyarakat bisa terwadahi dengan adanya SP4N LAPOR sanggat memberikan kemudahan dengan cara Tabalong spasi isi adauan kirim 1708, maka admin yang ada di Dinas Kominfo akan bisa melihat instansi apa yang berwenang menjawab dalam hal aduan ini,"jelasnya. MC Tabalong/Mona