Oleh Media Center   Tuesday, 15 October 2019
Inovasi Lapak Mudahkan Masyarakat Urus Akta Kematian
892 Kali dilihat
Pemerintahan

Media Center, Tabalong- Program inovasi Inovasi Lapak (Layanan Pengurusan Akta Kematian) berbasis web diluncurkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabalong.

Terobosan ini dilakukan agar masyarakat bisa lebih mudah untuk mengurus akta kematian yang dibuat dan diterbitkan Disdukcapil.

Untuk melancarkan penerapannya, Disdisukcapil Tabalong menggelar sosialisasi Inovasi Lapak berbasis web bagi aparat desa, kelurahan dan kecamatan se Kabupaten Tabalong, Selasa (15/10/2019), di Gedung Informasi Tanjung.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tabalong, Surya Nadie, mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk meningkatkan cakupan memberikan akta kematian dan untuk memudahkan selaku ahli waris untuk mengurus akta kematian melalui aparat desa, kelurahan dan kecamatan.

"Untuk meningkatkan sumber daya manusia terpadu dalam mengelola layanan aplikasi akta kematian dan meningkatkan mutu keakuratan data kependudukan,"jelasnya.

Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani, yang membuka secara resmi kegiatan ini mengatakan, lewat inovasi Lapak ini diharapkan aparatur desa, kelurahan dan kecamatan lebih meningkatkan cakupan akta kematian serta memudahkan masyarakat selaku ahli warus untuk mengurus akta kematian melalui aplikasi.

"Saya berharap masyarakat bisa lebih mudah dan mendapatkan informasi terkait cara mudah memperoleh dan mengurusnya,"tutur anang. (MC Tabalong/Mona)