Oleh Media Center   Monday, 01 July 2019
Tujuh Fraksi Setuju
848 Kali dilihat
Pemerintahan

Tujuh fraksi yakni, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi Hanura, Fraksi Gerindra dan dua fraksi gabungan menyatakan setuju terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2018, Raperda RPIK dan Reperda Perubahan Perda Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Pajak Parkir Sekaligus Penyampaian Penjelasan Bupati Atas Raperda RJPMD.

Perwakilan Fraksi Gabungan Bangkit, Maksum Dahlan menjelaskan adanya peningkatan indikator kinerja menjadi alasannya menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018.

"Indikator kerja berupa SPM terjadi peningkatan dan itu berawal dengan meningkatnya angka indeks pembangunan manusia, itu yang patut apresiasi" jelasnya pada saat Rapat Paripurna ke Tujuh Masa Sidang II tahun 2019 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Tabalong, Jumat 28 Juni 2019.

Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani mengucapkan rasa terimakasihnya kepada semua fraksi yang telah memberikan pendapat akhir, masukan serta sarannya yang sangat konstruktif terhadap Rapera Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018.

"Ini menunjukkan kepada kita bahwa kita semua ingin memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat Tabalong yang sama - sama kita cintai"  ucap Anang

Dalam rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabalong Darwin Awi dan turut dihadiri Wakil Bupati Tabalong Mawardi, unsur TNI Polri serta seluruh Kepala SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong. (Irwin Apriadi)