Oleh Media Center   Monday, 20 May 2019
Pertemuan Alim Ulama se-Kabupaten Tabalong Hasilkan Enam Poin Rekomendasi
951 Kali dilihat
Pemerintahan

Para ulama, pengurus MUI Kabupaten Tabalong, dan Dharma Wanita MUI Tabalong menghadiri multaqo atau pertemuan alim ulama se-Kabupaten Tabalong pada Minggu 19 Mei 2019.

Pertemuan ini menghasilkan enam poin rekomendasi menyikapi kondisi kebangsaan saat ini, khususnya di Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan.

Pertemuan digelar di Aula Gedung MUI Kabupaten Tabalong. Para ulama di Tabalong ingin mewujudkan masyarakat di Kabupaten Tabalong merasa nyaman, tentram, dan damai sehingga pelaksanaan ibadah dan bekerja bisa terlaksana dengan baik aman dan damai.

Enam kesepakatan yang dihasilkan dari multaqo ulama dibacakan oleh Ketua MUI Kabupaten Tabalong KH Sabilal Rusdi. Berikut enam poin rekomendasi dan kesepakatan multaqo ulama Kabupaten Tabalong:

  1. Kita bersyukur bahwa Pilpres dan Pileg telah terlaksana dengan aman damai dan sejuk. Walaupun pemilu kali ini merupakan pemilu yang rumit dan komplek karena secara serentak memilih presiden, wakil presiden, anggota DPR pusat, Provinsi Kabupaten dan DPD yang dipilih pada hari dan tanggal yang bersamaan.

  2. Kendati demikian kita cukup prihatin dengan banyaknya penyelenggara pemilu KPPS yang meninggal dunia, sehingga penyelenggaraan pemilu model ini perlu dievaluasi dan ditinjau kembali agar pemilu akan yang akan datang tidak terulang kembali.

  3. Pemilu dengan kelebihan dan kekurangannya tentu akan melahirkan kepuasan dan ketidakpuasan masing-masing pihak. Namun yang harus dinomor satukan adalah persatuan, persaudaraan dan keharmonisan sebangsa dan setanah air, hindarkan komflik perpecahan, permusuhan dan pertikaian karena ini hanya akan merugikan dan mengancam keutuhan bangsa dan negara Indonesia.

  4. Saatnya semua elemen dan komunitas masyarakat untuk bersatu kembali menatap masa depan Indonesia yang maju.

  5. Pemerintah dan masyarakat agar mengevaluasi dan mengkoreksi diri masing-masing, segala keseluruhan yang dilakukaan selama ini diperbaiki dan jangan terpaku dalam kesalahan. Segala kebaikan dan kebenaran yang telah dilakukan agar ditingkatkan dan terus dikembangkan, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.

  6. Pemerintah sebagai aparat penguasa agar bersikap netral dan independen sehingga masing-masing pihak merasa terayomi dan terlindungi dan diperlakukan secara adil diantara sesama warga negara Indonesia.