Keberhasilan Kabupaten Tabalong meraih Penghargaan Adipura tahun 2018, perlu dijaga dan dipertahankan. Setiap tahunnya kriteria penilaian dan Indikator semakin ketat, ditambah persaingan dari daerah lain yang semakin meningkat.
Pemerintah Kabupaten Tabalong berkomitmen untuk menjaga dan mepertahankan Marwah Adipura, salah satunya dengan melakukan komitmen bersama untuk mengurangi penggunaan sampah Plastik. Penandatanganan Komitmen bersama dilakukan usai Upacara Hari Kesadaran Nasional dan Penyambutan Piala Adipura di Halaman Pendopo Bersinar Pembataan, Beberapa waktu yang lalu.
Penandatanganan dilakukan dari Bupati Tabalong Anang syakhfiani, Forum koordinasi pimpinan Daerah, Instansi Vertikal, kepala SKPD dan Organisasi lainya. Isi komitmen tersebut yaitu, mengurangi menghasilkan sampah Plastik, membawa tas belanja sendiri, membawa botol minum dan menyiapkan tempat sampah di Mobil.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong Rowi Rawatianice ketika diwawancarai mengatakan dalam dokumen Perencanaan Teknis Manajemen Persampahan, komposisi sampah Tabalong tahun 2017 terdiri sampah organik 35% dan sampah an organik 65%. Sampah anorganik terdiri dari kertas, plastik, kaca, kayu, kain, besi dan sampah jenis lainnya, hal ini membuat Indonesia sebagai Negara penghasil sampah plastik terbesar ke 2 di dunia. “ Nah sampah plastik ini dalam komposisi sampah an.organik menduduki peringkat II yaitu 13,9%. Kita juga tau bahwa sampah plastik ini tidak mudah terurai butuh waktu 20 sd 100 tahun. “ Jelas Rowi
Rowi menambahkan secara nasional pemerintah sudah menetapkan tema peringatan hari lingkungan hidup tahun 2018 adalah KENDALIKAN SAMPAH PLASTIK. Pada tahun 2018 lalu Dinas Lingkungan Hidup Tabalong sudah membuat Peraturan bupati tentang Pengurangan Sampah Plastik,” jadi Komitmen bersama tadi adalah wujud respon pemerintah kabupaten Tabalong beserta seluruh masyarakatnya untuk ambil bagian secara aktif dalam upaya mengendalikan sampah plastik di Kabupaten Tabalong.” Tambah rowi. (Lim)