MediaCenter, Tabalong –
Bagi para pelamar CPNS Tabalong yang masih menunggu kabar kapan
pengumuman kelulusan administrasi CPNS, diharap
bersabar pasalnya Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Tabalong (BKPP)
hampir selesai memverifikasi berkas fisik pelamar dan segera mengumumkan
nama-nama yang lolos tahapan administrasi di website BKPP Tabalong, Senin (22/10)
Meskipun pengumuman kelulusan berkas CPNS sedikit tertunda , dari tanggal yang direncanakan yaitu tanggal 21 lalu, BKPP Tabalong terus berupaya secepatnya mengeluarkan pengumuman kelulusan adminstrasi tersebut.
Kepala Bidang Pengadaan Mutasi dan Kedudukan Hukum dan Pensiun BKPP Tabalong, Fauzan menuturkan alasan penundaan pengumuman kelulusan dikarenakan pihaknya masih berupaya memverifikasi berkas-berkas yang bermasalah selain itu juga ada beberapa berkas yang mengalami keterlambatan pengiriman dikarenakan pelamar salah dalam mengirim alamat.
“Jadi penundaan ini dikarenakan ada sebagian berkas yang harus memang kami selesaikan, selain ada beberapa berkas yang masih dalam proses verifikasi dan juga ada beberapa berkas yang sampai saat kemarin itu belum sampai ke BKPP, lantaran pelamar salah mengirim ke instansi lain.”katanya
Oleh sebab itu, lanjut Fauzan hal demikian menjadi beberapa penyebab saat ini belum mengeluarkan pengumuman, “Tapi Insya allah paling lambat sore nanti kami akan berusaha menyelesaikan verifikasi berkas ini,”Tambahnya.
Untuk itu BKPP Tabalong terus merampungkan secepat mungkin verifikasi berkas pelamar dan nantinya pengumuman kelulusan administrasi akan bagikan di website dan media sosial BKPP Tabalong serta diportal sscn, tanggal 22 oktober hari ini dan apabila sudah memenuhi syarat pelamar dapat mencetak kartu ujian di portal sscn.
Selanjutnya Fauzan menambahkan dari 3.701 pelamar yang memperebutkan 215 formasi CPNS yang tersedia di Tabalong, 150 berkas diantaranya yang digugurkan karena tidak memenuhi syarat.
“60 berkas diantaranya digugurkan karena tidak mengirim berkas fisik ke BKPP Tabalong sedangkan sisanya digugurkan karena latar belakang pendidikan yang tidak sesuai dengan jabatan yang dilamar, IPK yang masih dibawah 2,75 serta tenaga kesehatan yang tidak punya surat tanda registrasi.”pungkasnya. MC Tabalong/Said