Oleh Media Center   Wednesday, 24 October 2018
BNNK Tabalong Gencarkan program Tes Urin Ke Setiap SKPD
1023 Kali dilihat
Pemerintahan

Tanjung, Guna memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Kabupten Tabalong, khususnya dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong,  Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tabalong terus menggencarkan program tes urin pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Tabalong, yang menjadi sasaran pertama BBNK Tabalong untuk tes urin adalah Dinas perhubungan Kabupaten Tabalong, Selasa (23/10)
Dalam tes urin ini diikuti sebanyak 72yang tergabung dari pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer dilingkup Dinas Perhubungan yang dihadiri langsung oleh Skretaris Daerah Kabupaten Tabalong H. Abdul Muthalib Sangadji.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tabalong ABKP Husni Thamrin, mengatakan tes urin ini merupakan program strategis untuk mengantisipasi peredaran gelap narkoba yang saat ini sudah menyasar di segala sector, keterlibatan aparatur dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam upaya mendukung gerakan pemberantasan narkotikak pertama.
“tes urin kali ini dilaksanakan pertama kalinya dilaksanakan di Dinas Perhubungan dan nantinya juga akan dilaksanakan di seluruh Instansi Pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan Desa, dalam pemeriksaan urine ini seluruh pegawai ASN dan honorer Dinas perhubunag Kabupaten Tabalong dinyatakan hasilnya negative”jelasnya saat diwawancarai.
“Namun demikian tes urin tidak sampai di sini saja program ini tetap terus berlanjut dan menjadi agenda rutin BNNK  untuk memerangi penyalahgunaan narkotika tersebu,  pasalnya program ini merupakan program rutinitas sesuai surat edaran Menpan RB RI yakni ASN wajib lakukan tes urin dua kali dalam setahun”tambahnya
Skretaris Daerah Kabupaten Tabalong H. Abdul Muthalib Sangadji mengatakan kegiatan tes urin ini untuk memastikan semua ASN bebas dari penyalah gunaan narkotika yang untuk pertamakalinya dilaksanakan di Dinas Perhubungan Kabupaten Tabalong, yang nantinya Instansi yang ada di Kabupaten Tabalong juga akan dilaksanakan kegiatan seperti ini.
“dari pemerintah Kabupaten Tabalong bersama instansi lain dan khususnya BNK berkomitmen untuk memerangi narkotika di Kabupaten Tabalong, dalam hal ini ASN sebagai abdi Negara, masyarakat dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat harus terbebas dari penyalah gunaan narkotika"jelasnya saat diwawancarai
Dalam kesempatan ini Sekretaris Daerah juga mengatakan kalau ada nantinya ASN atau tenaga kontrak yang positif mengunakan narkotika,  pemerrintah akan menindak tegas dengan diberhentikan dari instansi tersebu. MC Tabalong/Mona