MediaCenter,Tabalong – Setelah dilakukan verifikasi selama tiga hari sejak tanggal 2 hingga 4 Oktober 2018 oleh Tim Kementrian Perhubungan Republik Indonesia dalam rangka menindaklanjuti permintaan Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong untuk menjadikan status Bandara Warukin dari bandara umum menjadi bandra Khusus, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tabalong, Imam Fahrullazi mengungkapkan bahwa Bandara Warukin layak untuk menjadi bandara umum.
Hal tersebut disampaikannya ketika ditemui langsung di ruang kerjanya, Dinas Perhubungan Kabupaten Tabalong, Selasa (10/9). “secara administratif bahwa yang terkait dengan pemerintah kabupaten Tabalong sudah 99% tidak ada masalah” jelasnya.
Hanya saja tinggal beberapa hal yang berkaitan dengan bangunan fisik bandara yang masih harus lengkapi seperti runway strip, dan Runway End Safety Area (RESA). Dimana menurut Imam, hal tersebut adalah wewenang dari pemiliki bandara Warukin yaitu PT. Pertamina.
Tetapi Ia berharap Surat Keputusan dari Kementrian Perhubungan untuk menjadikan Bandara Warukin menjadi bandara umum bisa segera terbit dengan beberapa pengecualian,
Surat Keputusan tersebut ditargetkan bulan November sudah bisa terbit, sehingga kedepannya bisa segera melakukan airline gathering dengan maskapai – maskapai yang sudah berminat untuk terbang di Bandara Warukin.
Sekedar informasi, setidaknya terdapat 4 maskapai yang sudah menujukan ketertarikannya untuk membuka rute di Warukin seperti, Wings Air, Nam Air, Xpress Air, dan tentunya Pelita Air. (MC Tabalong/Gilang)