Langsung ke konten utama
Selamat Datang

Portal Informasi Kabupaten Tabalong

Pemerintahan

Komisi III DPRD Tabalong berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan program jalan dan jembatan mantap yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah. Pengawalan ini dilakukan agar pemba

P
Portal-Tabalong
02 Apr 2026 20:251 menit baca
Komisi III DPRD Tabalong berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan program jalan dan jembatan mantap yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah. Pengawalan ini dilakukan agar pemba

Komisi II DPRD Tabalong kembali membahas rancangan perda tentang penyelenggaraan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi serta usaha mikro. Raperda tersebut ditujukan untuk menunjang pemberdayaan UMKM hingga mempermudah proses perizinan.

Komisi II DPRD Tabalong bersama Bagian Hukum Setda Tabalong dan sejumlah SKPD terkait seperti Diskop UKM Perindag dan DPMPTSP menggelar rapat pembahasan lanjutan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi serta usaha mikro. Rapat dilaksanakan di ruang rapat DPRD Tabalong pada 31 Maret 2026.

Ketua Komisi II DPRD Tabalong, Winarto, menjelaskan bahwa raperda ini dibuat dengan tujuan untuk memberikan perlindungan dan kemudahan bagi UMKM agar dapat berkembang. Di dalam raperda ini juga dibahas terkait pembinaan hingga proses perizinan yang dibuat lebih mudah.

Winarto pun berharap, setelah raperda ini nantinya diparipurnakan, para UMKM dapat lebih mudah berkembang, mengingat aspek pemberdayaan, perizinan, serta perlindungannya telah difasilitasi melalui raperda tersebut.

“Harapan kita setelah perda ini ditetapkan, para pelaku UMKM memiliki perlindungan, dapat memberdayakan usahanya, serta mendapatkan kemudahan dalam perizinan sehingga usaha dapat berkembang lebih cepat. Termasuk kemudahan dalam pembinaan melalui lembaga pembiayaan seperti bank BPR milik daerah untuk mendukung UMKM yang sudah berjalan agar bisa dibina dengan lebih baik,” ujar Winarto, Ketua Komisi II DPRD Tabalong.

Usai empat kali dilakukan pembahasan, raperda ini nantinya akan dilakukan harmonisasi ke Kantor Kementerian Hukum Kalimantan Selatan di Banjarmasin. Jika tidak ada revisi, raperda ini akan ditetapkan menjadi perda melalui rapat paripurna.

Bagikan

Trending

Berita Terpopuler

Yang paling banyak dibaca pembaca akhir-akhir ini

Lihat Semua
  1. 01
    Gelar Rakor di Tabalong, Gubernur Kalsel Nyatakan Kondisi Karhutla di Wil. Banua Anam Telah Menurun
    Tanggap Darurat Bencana·1 minggu yang lalu

    Gelar Rakor di Tabalong, Gubernur Kalsel Nyatakan Kondisi Karhutla di Wil. Banua Anam Telah Menurun

  2. 02
    Pelatihan Vokasi BLK Tanjung Buka Peluang Kerja dan Usaha Bagi Peserta
    Ketenagakerjaan·5 hari yang lalu

    Pelatihan Vokasi BLK Tanjung Buka Peluang Kerja dan Usaha Bagi Peserta

  3. 03
    Cegah Banjir, Gubernur Kalsel Dorong Percepatan Infrastruktur Lintas Daerah
    Tanggap Darurat Bencana·1 minggu yang lalu

    Cegah Banjir, Gubernur Kalsel Dorong Percepatan Infrastruktur Lintas Daerah

  4. 04
    Sejak 1 September, Tabalong Kembali Alami Pemadaman Listrik Bergilir
    Info Tabalong·5 hari yang lalu

    Sejak 1 September, Tabalong Kembali Alami Pemadaman Listrik Bergilir

  5. 05
    418 PPPK Tabalong Dievaluasi, 411 Dipastikan Lanjut Kontrak
    Pemerintahan·4 hari yang lalu

    418 PPPK Tabalong Dievaluasi, 411 Dipastikan Lanjut Kontrak