Langsung ke konten utama
Selamat Datang

Portal Informasi Kabupaten Tabalong

Pemerintahan

Komisi III DPRD Tabalong berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan program jalan dan jembatan mantap yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah. Pengawalan ini dilakukan agar pemba

P
Portal-Tabalong
02 Apr 2026 20:251 menit baca
Komisi III DPRD Tabalong berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan program jalan dan jembatan mantap yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah. Pengawalan ini dilakukan agar pemba

Komisi II DPRD Tabalong kembali membahas rancangan perda tentang penyelenggaraan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi serta usaha mikro. Raperda tersebut ditujukan untuk menunjang pemberdayaan UMKM hingga mempermudah proses perizinan.

Komisi II DPRD Tabalong bersama Bagian Hukum Setda Tabalong dan sejumlah SKPD terkait seperti Diskop UKM Perindag dan DPMPTSP menggelar rapat pembahasan lanjutan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi serta usaha mikro. Rapat dilaksanakan di ruang rapat DPRD Tabalong pada 31 Maret 2026.

Ketua Komisi II DPRD Tabalong, Winarto, menjelaskan bahwa raperda ini dibuat dengan tujuan untuk memberikan perlindungan dan kemudahan bagi UMKM agar dapat berkembang. Di dalam raperda ini juga dibahas terkait pembinaan hingga proses perizinan yang dibuat lebih mudah.

Winarto pun berharap, setelah raperda ini nantinya diparipurnakan, para UMKM dapat lebih mudah berkembang, mengingat aspek pemberdayaan, perizinan, serta perlindungannya telah difasilitasi melalui raperda tersebut.

“Harapan kita setelah perda ini ditetapkan, para pelaku UMKM memiliki perlindungan, dapat memberdayakan usahanya, serta mendapatkan kemudahan dalam perizinan sehingga usaha dapat berkembang lebih cepat. Termasuk kemudahan dalam pembinaan melalui lembaga pembiayaan seperti bank BPR milik daerah untuk mendukung UMKM yang sudah berjalan agar bisa dibina dengan lebih baik,” ujar Winarto, Ketua Komisi II DPRD Tabalong.

Usai empat kali dilakukan pembahasan, raperda ini nantinya akan dilakukan harmonisasi ke Kantor Kementerian Hukum Kalimantan Selatan di Banjarmasin. Jika tidak ada revisi, raperda ini akan ditetapkan menjadi perda melalui rapat paripurna.

Bagikan

Trending

Berita Terpopuler

Yang paling banyak dibaca pembaca akhir-akhir ini

Lihat Semua
  1. 01
    Puncak Kemarau Terjadi di September, Risiko Karhutla & Kabut Asap Masih Mengintai
    Tanggap Darurat Bencana·1 minggu yang lalu

    Puncak Kemarau Terjadi di September, Risiko Karhutla & Kabut Asap Masih Mengintai

  2. 02
    Diskominfo Tabalong Bahas Perencanaan Kegiatan Statistik, Evaluasi Portal Data Daerah, dan Pemanfaatan DTSEN
    Pemerintahan·1 minggu yang lalu

    Diskominfo Tabalong Bahas Perencanaan Kegiatan Statistik, Evaluasi Portal Data Daerah, dan Pemanfaatan DTSEN

  3. 03
    Investasi PMA Berkembang, Bank Kalsel Didorong Fasilitasi Transaksi Lintas Negara di Tabalong
    Ekonomi dan Bisnis·1 minggu yang lalu

    Investasi PMA Berkembang, Bank Kalsel Didorong Fasilitasi Transaksi Lintas Negara di Tabalong

  4. 04
    Kabut Asap Karhutla, Sekolah di Tabalong Terapkan PTM Terbatas
    Pendidikan·1 minggu yang lalu

    Kabut Asap Karhutla, Sekolah di Tabalong Terapkan PTM Terbatas

  5. 05
    Pemkab Tabalong Dorong Paliat Jadi Produk UMKM Unggulan, dengan Kemasan Kalengan
    Ekonomi dan Bisnis·5 hari yang lalu

    Pemkab Tabalong Dorong Paliat Jadi Produk UMKM Unggulan, dengan Kemasan Kalengan