Dorong Koperasi Naik Kelas, Pemkab Tabalong Ajak Koperasi Masuk E-Katalog

Pemkab Tabalong meresmikan Koperasi Konsumen Mandiri Guyub Bauntung di Desa Catur Karya RT 02, Kecamatan Haruai, Kamis, 23 Juli 2026. Peresmian tersebut menjadi wujud dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan koperasi.
Peresmian Koperasi Konsumen Mandiri Guyub Bauntung ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati Tabalong, Haji Muhammad Noor Rifani, yang disaksikan Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan atau DKUPP Tabalong, Soleh, Forkopimcam Haruai, serta para tokoh koperasi.
Saat diwawancara, Bupati Haji Muhammad Noor Rifani berharap koperasi konvensional di Kabupaten Tabalong dapat terus tumbuh dan berkembang.
Pasalnya menurutnya, koperasi memiliki peran penting dalam membantu meningkatkan perekonomian masyarakat serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggotanya.
Haji Fani juga menegaskan, koperasi harus berdaya sesuai filosofi gotong royong yang menjadi budaya bangsa Indonesia. Ia mendorong para petani dan pekebun untuk membentuk koperasi berbasis komoditas, seperti pertanian dan perkebunan karet, agar mampu menguatkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan seluruh anggota.
"Untuk yang eksis di Tabalong ini, kita tidak perlu banyak koperasi sebenarnya, tapi bagaimana satu koperasi nanti bisa mem-backup anggotanya dan berkembang dengan pesat, misalnya terkait dengan pertanian dalam arti luas, ini contoh koperasi pertanian, nanti di sini bahan-bahan pertanian ini harus dikembangkan, bersatulah para petani-petani bikin koperasi, kemudian misalnya karet, dia bikin anggota-anggota petani karet, bikin koperasi, sehingga nanti berkembang dan bisa mensupport anggota-anggotanya," ujar M. Noor Rifani, Bupati Tabalong.
Sementara itu, Kepala DKUPP Tabalong, Soleh, menyampaikan Koperasi Konsumen Mandiri Guyub Bauntung menjadi contoh bagi koperasi konvensional lain dalam pengelolaan usaha dan pertanggungjawaban keuangan.
Pasalnya, koperasi tersebut tidak hanya bergerak di bidang sarana produksi pertanian, tetapi juga telah memanfaatkan platform digital melalui e-katalog.
"Koperasi konvensional ini harusnya sudah bisa maju selangkah daripada KDKMP, karena koperasi konvensional itu sudah lama ada, harapan kami koperasi yang kita bentuk baru ini akan menjadikan contoh koperasi konvensional yang mandiri, yang usaha-usahanya itu bisa dipertanggungjawabkan, selama ini koperasi itu habis terbentuk nanti tidak RAT, tidak ada pertanggungjawaban, ke depannya koperasi ini banyak usahanya nanti, di samping usaha sarana produksi pertanian, kita juga akan mendistribusikan barang kebutuhan rumah tangga ke depannya, mereka juga sudah memiliki e-katalog yang nanti bisa dimanfaatkan oleh dinas-dinas untuk bekerja sama apa yang diadakan di koperasi ini," kata Soleh, Kepala DKUPP Tabalong.
Saat ini, di Kabupaten Tabalong telah terbentuk 131 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Sementara untuk koperasi konvensional tercatat sebanyak 107 unit, dengan 55 koperasi masih aktif dan 52 koperasi tidak aktif atau dibekukan.



