Langsung ke konten utama
Selamat Datang

Portal Informasi Kabupaten Tabalong

Kesehatan

Selaraskan Layanan Dasar, Tabalong Sosialisasikan Implementasi Posyandu 6 SPM

P
Portal-Tabalong
29 Nov 2025 21:131 menit baca
Selaraskan Layanan Dasar, Tabalong Sosialisasikan Implementasi Posyandu 6 SPM

Pemkab Tabalong bersama Tim Penggerak Posyandu Tabalong menggelar Sosialisasi Kebijakan dan Implementasi Posyandu 6 SPM. Kegiatan ini digelar agar Implementasi Posyandu 6 SPM dapat terarah dan selaras dengan regulasi berlaku.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa DPMD Tabalong bekerjasama dengan Tim Posyandu Kabupaten Tabalong mensosialisasikan kebijakan dan implementasi Posyandu 6 bidang SPM. kegiatan dilaksanakan di Pendopo Bersinar Pembataan, pada 24 November 2025.

Sosialisasi diikuti Ketua TP Posyandu Kecamatan dan para Kader Posyandu tingkat Kelurahan dan Desa. Mereka diberikan materi mendalam terkait Posyandu 6 SPM. Baik terkait aturan, implementasi, hingga cakupan layanan yang harus dilakukan di masing-masing Posyandu. Sosialisasi ini untuk memastikan keselarasan pemahaman dan arah pelaksanaan Posyandu 6 SPM, agar berjalan optimal dan selaras dengan regulasi yang berlaku.

“Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam menyatukan persepsi, memperkuat, meningkatkan kapasitas tim pembina posyandu secara berjenjang. Pengurus dan kader posyandu sebagai ujung tombak layanan dasar di tingkat Desa dan juga kelurahan serta untuk memastikan implementasi peraturan dalam negeri no 12 Tahun 2024 tentang pos pelayanan terpadu di Kabupaten Tabalong dapat berjalan lebih terarah, optimal, dan selaras denga regulasi yang berlaku.” Ujar Rahadian Noor, Kepala DPMD Tabalong.

Berdasarkan data kelembagaan Posyandu, di Tabalong terdapat 288 Posyandu dengan jumlah 3 Ribu 444 Orang Kader. Saat ini Pemkab Tabalong tengah memproses usulan pemohonan Registrasi Nasional kepada dirjen Bina Pemerintahan Desa untuk 153 Posyandu yang berada di 77 Desa di Tabalong.

Usulan Permohonan Registrasi Nasional Posyandu dinilai sangat penting untuk dilakukan karena memiliki keuntungan yang fundamental, terutama untuk memastikan standarisasi layanan, integrasi Kesehatan Nasional, serta optimalisasi sumberdaya, untuk memberikan landasan legal dan administratif bagi operasional Posyandu.

(MARIA ULFAH, TV TABALONG)

Bagikan

Trending

Berita Terpopuler

Yang paling banyak dibaca pembaca akhir-akhir ini

Lihat Semua
  1. 01
    Mulai 3 Agustus 2026, Pemkab Tabalong Terapkan Aturan Baru Penjualan Pertalite di SPBU
    Ekonomi dan Bisnis·5 hari yang lalu

    Mulai 3 Agustus 2026, Pemkab Tabalong Terapkan Aturan Baru Penjualan Pertalite di SPBU

  2. 02
    Pilkades 2027 Terapkan Aturan Baru, Calon Tunggal Bisa Maju
    Info Pemilu·1 bulan yang lalu

    Pilkades 2027 Terapkan Aturan Baru, Calon Tunggal Bisa Maju

  3. 03
    Bupati Sampaikan KUA PPAS Perubahan 2026, Prioritas Anggaran Daerah Mulai Dibahas
    Pemerintahan·5 hari yang lalu

    Bupati Sampaikan KUA PPAS Perubahan 2026, Prioritas Anggaran Daerah Mulai Dibahas

  4. 04
    Realisasi Anggaran Tembus 50 Persen, Komisi I DPRD Bahas Pergeseran Anggaran Dua SKPD
    Pemerintahan·4 hari yang lalu

    Realisasi Anggaran Tembus 50 Persen, Komisi I DPRD Bahas Pergeseran Anggaran Dua SKPD

  5. 05
    Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Tabalong Sebar Ratusan Bendera Merah Putih Ke-12 Kecamatan Se-Tabalong
    Info Tabalong·1 minggu yang lalu

    Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Tabalong Sebar Ratusan Bendera Merah Putih Ke-12 Kecamatan Se-Tabalong