Langsung ke konten utama
Selamat Datang

Portal Informasi Kabupaten Tabalong

Pemerintahan

KI Kalsel ‘Geruduk’ Tabalong! Transparansi Informasi Publik Diperiksa Total

P
Portal-Tabalong
12 Nov 2025 15:542 menit baca
KI Kalsel ‘Geruduk’ Tabalong! Transparansi Informasi Publik Diperiksa Total

Tanjung - Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan melakukan visitasi, monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong, Selasa (11/11).

Kunjungan rombongan KI ini disambut langsung oleh Anggota Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) Kabupaten Tabalong, Drs H Yuzan Noor MSi, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Eddy Suriyani SSos MA, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Rully Febriansyah SIKom MIKom dan seluruh staf Bidang IKP Diskominfo.

Sedangkan KI Kalsel yang datang adalah, Ketua Drs H AH Rijani MAP, Wakil Ketua Dr CK Lihu SSos MKom, Koordinator Bidang Sosialisasi Edukasi dan Komunikasi Publik, Riduannor SPdI MPd, Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Dr Yati Nurhayati SH MH, didampingi staf ASN Dinas Kominfo Provinsi Kalsel.

Ketua KI Kalsel, H AH Rijani mengatakan kegiatan visitasi monitoring dan evaluasi KIP dilakukan pihaknya ke kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan dan telah dijadwalkan sejak tanggal 3 November 2025 lalu. “Hari ini, sesuai jadwal kami ke Tabalong, ke Dinas Kominfo Kabupaten Tabalong selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama,” katanya.

Kegiatan yang dilaksanakan, sambung Rijani, dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP, Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP), dan Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP Pasal 4, 5, dan 6.

Selain disebutkan juga, bahwa sebelumnya pihaknya telah bersurat bahwa akan melakukan Monev KIP kembali pada Tahun 2025, guna mengetahui tingkatan informatif pemerintahan di daerah.

“Hasil penilaiannya nanti akan kami berikan, mulai dari tingkatan tidak informatif, kurang informatif, cukup informatif, menuju informatif dan tertinggi tingkatannya adalah informatif,” tandas Rijani.

Sementara Plt Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tabalong, Eddy Suriyani menyambut baik kunjungan KI yang juga sekaligus mem-validasi kuesioner SAQ terkait KIP di Pemkab Tabalong.

“Bidang IKP tentunya telah melaksanakan pengisian kuesioner, SAQ sebagaimana yang diminta oleh KI, sesuai dengan timeline pelaksanaannya. Mudah-mudahan hasilnya sesuai dengan harapan kami bersama,” ujar Eddy. (Sumber : metro7.co.id)

Bagikan

Trending

Berita Terpopuler

Yang paling banyak dibaca pembaca akhir-akhir ini

Lihat Semua
  1. 01
    Mulai 3 Agustus 2026, Pemkab Tabalong Terapkan Aturan Baru Penjualan Pertalite di SPBU
    Ekonomi dan Bisnis·5 hari yang lalu

    Mulai 3 Agustus 2026, Pemkab Tabalong Terapkan Aturan Baru Penjualan Pertalite di SPBU

  2. 02
    Pilkades 2027 Terapkan Aturan Baru, Calon Tunggal Bisa Maju
    Info Pemilu·1 bulan yang lalu

    Pilkades 2027 Terapkan Aturan Baru, Calon Tunggal Bisa Maju

  3. 03
    Bupati Sampaikan KUA PPAS Perubahan 2026, Prioritas Anggaran Daerah Mulai Dibahas
    Pemerintahan·5 hari yang lalu

    Bupati Sampaikan KUA PPAS Perubahan 2026, Prioritas Anggaran Daerah Mulai Dibahas

  4. 04
    Realisasi Anggaran Tembus 50 Persen, Komisi I DPRD Bahas Pergeseran Anggaran Dua SKPD
    Pemerintahan·4 hari yang lalu

    Realisasi Anggaran Tembus 50 Persen, Komisi I DPRD Bahas Pergeseran Anggaran Dua SKPD

  5. 05
    Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Tabalong Sebar Ratusan Bendera Merah Putih Ke-12 Kecamatan Se-Tabalong
    Info Tabalong·1 minggu yang lalu

    Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Tabalong Sebar Ratusan Bendera Merah Putih Ke-12 Kecamatan Se-Tabalong