Langsung ke konten utama
Selamat Datang

Portal Informasi Kabupaten Tabalong

Pemerintahan

Tabalong Respons Menkeu Soal Serapan Anggaran

P
Portal-Tabalong
25 Oct 2025 03:312 menit baca
Tabalong Respons Menkeu Soal Serapan Anggaran

TANJUNG – Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa pada Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 menyoroti rendahnya realisasi belanja daerah di kuartal III tahun 2025.

Menurut menkeu, meski dana dari pusat sudah disalurkan cepat, justru uangnya dibiarkan nganggur di bank hingga mencapai Rp 234 triliun. “Uangnya sudah ada, tapi eksekusinya yang lambat,” ucap Purbaya.

Terkait hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabalong secara serius menindaklanjuti arahan Pemerintah Pusat untuk mempercepat serapan anggaran agar tidak ada dana daerah yang mengendap di bank.

Bupati Tabalong H Muhammad Noor Rifani menyikapi hal tersebut dan menyatakan bahwa dana daerah yang ada di bank bukan uang nganggur, melainkan dana yang sudah ada arus kas nya yang tersistematis kapan akan digunakan.

“Sebenarnya tidak ada yang mengendap, karena dana yang ada itu sesuai dengan arus kas atau cash flow penggunaan dana APBD kita,” jelasnya, Rabu (22/10).

Ia juga menginstruksikan jajarannya agar tidak menunda-nunda pekerjaan fisik maupun belanja pemerintah daerah, karena dana pada APBD menjadi instrumen penting dalam perputaran ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Harus cepat. Yang sudah selesai pekerjaan dan belanja segera dibayarkan sesuai dengan kontraknya,” ujar pria yang akrab di sapa H Fani ini.

Berdasarkan Data Kinerja APBD Kabupaten Tabalong hingga 22 Oktober 2025 dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), total dana kas yang tersedia pada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebesar Rp 1,75 triliun, dengan rincian giro sebesar Rp 956,9 miliar dan Deposito on Call sebesar Rp 800 miliar.

Kemudian, sesuai PMK Nomor 29/MK/PK/2025 tentang Penyaluran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (DBH), Tabalong mendapatkan penyaluran kurang bayar atas DBH Tahun 2023 sebesar Rp 299,5 miliar pada 15 Agustus lalu, di tambah dana TDF (Treasury Deposit Facility) di Bank Indonesia sebesar Rp 170,3 miliar.

“Dana Kurang Bayar yang masuk RKUD tersebut belum dianggarkan dalam APBD 2025, sehingga belum bisa dibelanjakan pada Tahun 2025 ini,” kata Kepala BPKAD Husin Ansari.

Husin menjelaskan, total kas yang ada di RKUD sebesar Rp 1,75 triliun diperuntukan dan digunakan untuk membayar belanja operasi dan belanja modal.

“Hal itu termasuk infrastruktur yang masih dalam proses pekerjaan, belanja hibah dan bantuan sosial, belanja bagi hasil ke pemerintah desa, serta pembayaran utang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) special mission vehicle di bawah Kementrian Keuangan RI,” pungkasnya. (sumber : wartabanua.co.id)

Bagikan

Trending

Berita Terpopuler

Yang paling banyak dibaca pembaca akhir-akhir ini

Lihat Semua
  1. 01
    Mulai 3 Agustus 2026, Pemkab Tabalong Terapkan Aturan Baru Penjualan Pertalite di SPBU
    Ekonomi dan Bisnis·5 hari yang lalu

    Mulai 3 Agustus 2026, Pemkab Tabalong Terapkan Aturan Baru Penjualan Pertalite di SPBU

  2. 02
    Pilkades 2027 Terapkan Aturan Baru, Calon Tunggal Bisa Maju
    Info Pemilu·1 bulan yang lalu

    Pilkades 2027 Terapkan Aturan Baru, Calon Tunggal Bisa Maju

  3. 03
    Bupati Sampaikan KUA PPAS Perubahan 2026, Prioritas Anggaran Daerah Mulai Dibahas
    Pemerintahan·5 hari yang lalu

    Bupati Sampaikan KUA PPAS Perubahan 2026, Prioritas Anggaran Daerah Mulai Dibahas

  4. 04
    Realisasi Anggaran Tembus 50 Persen, Komisi I DPRD Bahas Pergeseran Anggaran Dua SKPD
    Pemerintahan·4 hari yang lalu

    Realisasi Anggaran Tembus 50 Persen, Komisi I DPRD Bahas Pergeseran Anggaran Dua SKPD

  5. 05
    Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Tabalong Sebar Ratusan Bendera Merah Putih Ke-12 Kecamatan Se-Tabalong
    Info Tabalong·1 minggu yang lalu

    Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Tabalong Sebar Ratusan Bendera Merah Putih Ke-12 Kecamatan Se-Tabalong