Langsung ke konten utama
Selamat Datang

Portal Informasi Kabupaten Tabalong

Info Tabalong

Warga Tabalong Antusias Ikuti Lelang Kendaraan Dinas dengan Harga Terjangkau

P
Portal-Tabalong
13 Oct 2025 09:132 menit baca
Warga Tabalong Antusias Ikuti Lelang Kendaraan Dinas dengan Harga Terjangkau

Pelaksanaan lelang barang milik daerah Pemerintah Kabupaten Tabalong yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Tabalong, mendapatkan apresiasi dari masyarakat Kabupaten Tabalong. Masyarakat menilai lelang ini menjadi inisiatif yang bagus dan sangat membantu.

Lelang barang milik daerah Pemerintah Kabupaten Tabalong yang berupa kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat, yang dimulai sejak tanggal 5 oktober hingga 10 oktober 2025, disambut baik oleh masyarakat Kabupaten Tabalong. Banyak masyarakat antusias melihat kendaraan yang akan dilelang oleh Pemerintah Kabupaten Tabalong.

Beberapa warga yang datang pun mengakui bahwa program lelang ini menjadi inisiatif yang sangat bagus, lantaran kendaraan yang dijual cukup terjangkau sehingga dapat memudahkan masyarakat.

“Kita sih setuju dan bagus aja, harapan kita setiap tahun ada Lelang jadi Masyarakat yang membutuhkan sesuai keperluan untuk apakah peruntukannya jadi bagus ada kegiatan ini, jadi Masyarakat yang berminat dengan pendanaan yang cukup terjangkau mendapatkan ini pak.” Ujar Adong, Warga Mabuun

“Ya sangat membantu, bagi Masyarakat yang membutuhkan, tapi kalau bisa harganya bisa dinego lebih turun lagi lah. (kalau menurut ibu barang-barangnya menarik bu ?) bagi yang sangat membutuhkan itu cukup menariklah.” Kata Rabi Fauziah, Warga Pembataan

“Bagus aja (barang lelangnya menarik bu ?) barang-barangnya ada yang menarik, ada yang kurang tapi ya bagus aja. (harapan ibu ?) kalau bisa ya diperpanjangkah waktunya, jadi ada waktu untuk memilih-milih atau dimurahi lagi harganya.” Ujar Erita, Warga Maburai

Diketahui lelang barang milik daerah yang dilakukan oleh badan pengelola keuangan dan aset daerah tabalong ini terdiri dari 100 unit kendaraan roda dua dan 10 unit kendaraan roda empat. Dengan nilai limit dari 2 juta rupiah hingga 40 juta rupiah.

Adapun jenis kendaraan roda dua seperti klx, rx king, thunder, revo, supra, shogun, rc 100, mio soul, cs1, f1z, hingga honda win. Sedangkan untuk kendaraan roda empat seperti kijang 2001, katana gx tahun 1999, inova, avanza, terios, serta 1 unit pick up. Dengan harga limit dari 2 juta rupiah hingga 40 juta rupiah.

(DANO NAFARIN, TV TABALONG)

Bagikan

Trending

Berita Terpopuler

Yang paling banyak dibaca pembaca akhir-akhir ini

Lihat Semua
  1. 01
    Mulai 3 Agustus 2026, Pemkab Tabalong Terapkan Aturan Baru Penjualan Pertalite di SPBU
    Ekonomi dan Bisnis·5 hari yang lalu

    Mulai 3 Agustus 2026, Pemkab Tabalong Terapkan Aturan Baru Penjualan Pertalite di SPBU

  2. 02
    Pilkades 2027 Terapkan Aturan Baru, Calon Tunggal Bisa Maju
    Info Pemilu·1 bulan yang lalu

    Pilkades 2027 Terapkan Aturan Baru, Calon Tunggal Bisa Maju

  3. 03
    Bupati Sampaikan KUA PPAS Perubahan 2026, Prioritas Anggaran Daerah Mulai Dibahas
    Pemerintahan·5 hari yang lalu

    Bupati Sampaikan KUA PPAS Perubahan 2026, Prioritas Anggaran Daerah Mulai Dibahas

  4. 04
    Realisasi Anggaran Tembus 50 Persen, Komisi I DPRD Bahas Pergeseran Anggaran Dua SKPD
    Pemerintahan·4 hari yang lalu

    Realisasi Anggaran Tembus 50 Persen, Komisi I DPRD Bahas Pergeseran Anggaran Dua SKPD

  5. 05
    Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Tabalong Sebar Ratusan Bendera Merah Putih Ke-12 Kecamatan Se-Tabalong
    Info Tabalong·1 minggu yang lalu

    Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Tabalong Sebar Ratusan Bendera Merah Putih Ke-12 Kecamatan Se-Tabalong