Langsung ke konten utama
Selamat Datang

Portal Informasi Kabupaten Tabalong

Tanggap Darurat Bencana

Pasca Posko Karhutla Dihentikan, BPBD Tabalong dapati 2 Kasus Kebakaran Lahan

P
Portal-Tabalong
30 Sep 2025 19:141 menit baca
Pasca Posko Karhutla Dihentikan, BPBD Tabalong dapati 2 Kasus Kebakaran Lahan

Setelah aktif selama kurang lebih 30 hari, posko siaga kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kabupaten Tabalong resmi dihentikan. Posko yang didirikan badan penanggulangan bencana daerah, BPBD Tabalong tersebut beroperasi sejak 20 agustus hingga 18 september 2025, dengan berlokasi di kawasan tugu obor Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.

Meskipun posko kini sudah ditutup, namun status siaga darurat Karhutla di kabupaten Tabalong masih belum dicabut, sebagai bentuk kewaspadaan menghadapi potensi kebakaran lahan di musim kemarau. Status siaga darurat masih akan ditetapkan hingga 13 Oktober mendatang.

Kepala pelaksana BPBD Tabalong, Haris Fakhrozi, menyebut selama masa aktif posko, kegiatan berjalan lancar dan tidak ditemukan adanya kasus kebakaran hutan maupun lahan. Hal ini karena selama posko berdiri cukup sering turun hujan di wilayah kabupaten Tabalong.

Namun, setelah posko dihentikan, kondisi cuaca di Tabalong kembali panas dan memicu kebakaran lahan. Dalam kurun waktu lima hari pasca penghentian posko, tercatat sudah terjadi dua kejadian kebakaran, masing-masing di desa Bilas kecamatan Upau, dan desa Hayup kecamatan Haruai.

"kebetulan sampai hari ini ada 2 kejadian, yang pertama di desa bilas kecamatan Upau, dan di daerah hayup kecamatan Haruai, berdasarkan pemantauan dari satgas udara kemarin memang ada kebakaran lahan, dan kami BPBD sudah menindaklanjuti untuk kebakaran di Haruai dan kami mendatangi lokasi titik bakar di bilas kecamatan Upau" ujar Haris

Kebakaran tersebut diketahui terjadi di lahan warga yang digunakan untuk pertanian dan perkebunan. Atas kejadian ini, BPBD Tabalong kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar,karena berpotensi memicu Karhutla yang lebih luas.

Lebih lanjut, Haris menegaskan bahwa meskipun posko siaga Karhutla sudah dihentikan, BPBD Tabalong tetap membuka layanan posko 24 jam di kantor BPBD. Masyarakat tetap bisa melaporkan apabila terjadi bencana, khususnya kebakaran hutan dan lahan.

Muhammad Ariadi, TV Tabalong

Bagikan

Trending

Berita Terpopuler

Yang paling banyak dibaca pembaca akhir-akhir ini

Lihat Semua
  1. 01
    Mulai 3 Agustus 2026, Pemkab Tabalong Terapkan Aturan Baru Penjualan Pertalite di SPBU
    Ekonomi dan Bisnis·5 hari yang lalu

    Mulai 3 Agustus 2026, Pemkab Tabalong Terapkan Aturan Baru Penjualan Pertalite di SPBU

  2. 02
    Pilkades 2027 Terapkan Aturan Baru, Calon Tunggal Bisa Maju
    Info Pemilu·1 bulan yang lalu

    Pilkades 2027 Terapkan Aturan Baru, Calon Tunggal Bisa Maju

  3. 03
    Bupati Sampaikan KUA PPAS Perubahan 2026, Prioritas Anggaran Daerah Mulai Dibahas
    Pemerintahan·5 hari yang lalu

    Bupati Sampaikan KUA PPAS Perubahan 2026, Prioritas Anggaran Daerah Mulai Dibahas

  4. 04
    Realisasi Anggaran Tembus 50 Persen, Komisi I DPRD Bahas Pergeseran Anggaran Dua SKPD
    Pemerintahan·4 hari yang lalu

    Realisasi Anggaran Tembus 50 Persen, Komisi I DPRD Bahas Pergeseran Anggaran Dua SKPD

  5. 05
    Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Tabalong Sebar Ratusan Bendera Merah Putih Ke-12 Kecamatan Se-Tabalong
    Info Tabalong·1 minggu yang lalu

    Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Tabalong Sebar Ratusan Bendera Merah Putih Ke-12 Kecamatan Se-Tabalong