Langsung ke konten utama
Selamat Datang

Portal Informasi Kabupaten Tabalong

Pemerintahan

Diskominfo Tabalong Gelar Bimtek SP4N-LAPOR, Perkuat Layanan Aduan Publik

P
Portal-Tabalong
07 May 2025 09:111 menit baca
Diskominfo Tabalong Gelar Bimtek SP4N-LAPOR, Perkuat Layanan Aduan Publik

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tabalong melaksanakan bimbingan teknis SP4N-LAPOR atau Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional pada Senin, 5 Mei 2025 di Aula BPKAD Tabalong. Bimtek SP4N-LAPOR dinilai penting karena menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Pemerintah Kabupaten Tabalong.

Bimbingan teknis operator penghubung SP4N-LAPOR dibuka Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani. Bimtek ini diikuti sebanyak 50 operator dari perwakilan seluruh perangkat daerah dan perusahaan daerah Kabupaten Tabalong.

SP4N-LAPOR sendiri merupakan layanan aduan cepat, dengan tanggapan paling lambat 3×24 jam. Bupati Noor Rifani mengingatkan pentingnya peran SP4N-LAPOR dalam pemerintahan, yang menjadi wadah masyarakat menyampaikan aspirasi langsung ke Pemkab Tabalong. Keberadaan SP4N-LAPOR juga untuk meminimalisasi publikasi negatif yang dapat disebarkan oleh oknum tidak bertanggung jawab dari aspirasi yang disampaikan masyarakat.

“Dengan adanya wadah ini, maka insyaallah, selagi tempat yang tepat akan dilaksanakan oleh orang yang tepat kemudian sesuai dengan regulasi yang tepat, begitu kira-kira. Nah, jadi ini sangat penting, ya. Makanya ini di-SK-kan, ya. Harus di-SK-kan. Jadi, kalau ada apa-apa, mereka yang tanggung jawab kalau lambat.” ujar M. Noor Rifani, Bupati Tabalong.

Pelaksana Tugas Kepala Diskominfo Tabalong, Tumbur Parulian Manalu, menuturkan bimtek ditujukan untuk memberikan pemahaman kepada admin di masing-masing perangkat daerah agar dapat mengoperasikan SP4N-LAPOR dengan tepat dalam mengakomodasi aduan masyarakat.

“Tujuan Diskominfo sendiri melaksanakan bimtek SP4N-LAPOR ini yang pertama adalah untuk memberikan pemahaman dan membuka kembali apa yang menjadi tujuan utama SP4N-LAPOR, yaitu memberikan wadah bagi masyarakat untuk memberikan aduan dan laporan.” ujar Tumbur P. Manalu, Plt. Kadiskominfo Tabalong.

Tumbur Parulian Manalu menambahkan, aduan ini nantinya akan dikelola pemerintah daerah dan akan diteruskan ke satuan kerja perangkat daerah terkait agar bisa ditangani dengan cepat dan tepat.

(Gazali Rahman / TV Tabalong)

Bagikan

Trending

Berita Terpopuler

Yang paling banyak dibaca pembaca akhir-akhir ini

Lihat Semua
  1. 01
    Mulai 3 Agustus 2026, Pemkab Tabalong Terapkan Aturan Baru Penjualan Pertalite di SPBU
    Ekonomi dan Bisnis·5 hari yang lalu

    Mulai 3 Agustus 2026, Pemkab Tabalong Terapkan Aturan Baru Penjualan Pertalite di SPBU

  2. 02
    Pilkades 2027 Terapkan Aturan Baru, Calon Tunggal Bisa Maju
    Info Pemilu·1 bulan yang lalu

    Pilkades 2027 Terapkan Aturan Baru, Calon Tunggal Bisa Maju

  3. 03
    Bupati Sampaikan KUA PPAS Perubahan 2026, Prioritas Anggaran Daerah Mulai Dibahas
    Pemerintahan·5 hari yang lalu

    Bupati Sampaikan KUA PPAS Perubahan 2026, Prioritas Anggaran Daerah Mulai Dibahas

  4. 04
    Realisasi Anggaran Tembus 50 Persen, Komisi I DPRD Bahas Pergeseran Anggaran Dua SKPD
    Pemerintahan·4 hari yang lalu

    Realisasi Anggaran Tembus 50 Persen, Komisi I DPRD Bahas Pergeseran Anggaran Dua SKPD

  5. 05
    Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Tabalong Sebar Ratusan Bendera Merah Putih Ke-12 Kecamatan Se-Tabalong
    Info Tabalong·1 minggu yang lalu

    Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Tabalong Sebar Ratusan Bendera Merah Putih Ke-12 Kecamatan Se-Tabalong