Langsung ke konten utama
Selamat Datang

Portal Informasi Kabupaten Tabalong

Bupati Tabalong Sampaikan Draf RPJMD 2025–2029, Berbasis Potensi Lokal untuk Kesejahteraan

A
Admin
15 Apr 2025 09:021 menit bacaSumber: admin
Bupati Tabalong Sampaikan Draf RPJMD 2025–2029, Berbasis Potensi Lokal untuk Kesejahteraan

Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, menyampaikan draf Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tabalong Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna bersama DPRD Tabalong. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pembangunan daerah dilakukan dengan penguatan potensi lokal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tabalong.

Bupati Tabalong menyampaikan draf rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabalong 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD ke-16 dan ke-17 Masa Sidang Dua Tahun 2025, pada 12 April 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tabalong.

Dengan rancangan RPJMD ini, Bupati Noor Rifani menyampaikan empat visi, yaitu mewujudkan masyarakat yang sejahtera, mendorong kemajuan daerah, mengembangkan kehidupan yang religius, dan menjadikan Tabalong sebagai daerah yang terdepan. Dari empat visi pembangunan ini, dirumuskan draf pembangunan Tabalong yang berbasis pada potensi lokal dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Adapun draf tema pembangunan jangka menengah Kabupaten Tabalong Tahun 2025–2029, yaitu Penguatan Pondasi dalam Mewujudkan Pembangunan Berbasis Potensi Lokal untuk Tabalong yang Sejahtera, Maju, Religius, dan Terdepan dengan prinsip berdaya saing, berkelanjutan, dan inklusif.” ujar M. Noor Rifani, Bupati Tabalong

Dalam rapat paripurna ini, Bupati Tabalong juga menyampaikan penjelasannya terhadap Raperda tentang Pembangunan Gedung dan Raperda Penyelenggaraan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak, Sabtu, 12 April 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tabalong. Ia menegaskan, sesuai undang-undang yang berlaku, bangunan gedung harus dapat menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya. Oleh karena itu, perlu adanya upaya penataan, pengawasan, dan penertiban kegiatan fisik serta administrasi penyelenggaraan bangunan gedung. Ia mengatakan penyelenggaraan bangunan gedung harus mempunyai keandalan sesuai standar teknis bangunan gedung, sehingga dapat memberikan dan menjamin keamanan serta kenyamanan bagi lingkungannya.

(Gazali Rahman, TV Tabalong)

Bagikan

Trending

Berita Terpopuler

Yang paling banyak dibaca pembaca akhir-akhir ini

Lihat Semua
  1. 01
    Diskominfosp dan Bapperida HST Pelajari Pengelolaan DTSEN di Kabupaten Tabalong
    Pemerintahan·3 hari yang lalu

    Diskominfosp dan Bapperida HST Pelajari Pengelolaan DTSEN di Kabupaten Tabalong

  2. 02
    Bupati Tabalong Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi Secara Virtual, Tekankan Pencapaian Target RPJMD
    Pemerintahan·6 hari yang lalu

    Bupati Tabalong Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi Secara Virtual, Tekankan Pencapaian Target RPJMD

  3. 03
    Potensi Ekonomi Menjanjikan, DKP3 Tabalong Perluas Pengembangan Kopi hingga Wilayah Tengah
    Ekonomi dan Bisnis·6 hari yang lalu

    Potensi Ekonomi Menjanjikan, DKP3 Tabalong Perluas Pengembangan Kopi hingga Wilayah Tengah

  4. 04
    Bagikan Ratusan Kantong Kain, Pemkab Tabalong Ajak Warga Tinggalkan Plastik Sekali Pakai
    Info Tabalong·6 hari yang lalu

    Bagikan Ratusan Kantong Kain, Pemkab Tabalong Ajak Warga Tinggalkan Plastik Sekali Pakai

  5. 05
    Lewat Manajemen Talenta, Tabalong Siapkan ASN Unggul untuk Jabatan Strategis
    Pemerintahan·6 hari yang lalu

    Lewat Manajemen Talenta, Tabalong Siapkan ASN Unggul untuk Jabatan Strategis