Langsung ke konten utama
Selamat Datang

Portal Informasi Kabupaten Tabalong

Pemerintahan

DPRD Tabalong Pinta Program Makan Bergizi Gratis Diujicoba

P
Portal-Tabalong
21 Feb 2025 00:002 menit baca
DPRD Tabalong Pinta Program Makan Bergizi Gratis Diujicoba

 

DPRD Tabalong meminta Pemkab Tabalong melaksanakan uji coba program MBG seperti di Banjarmasin agar mematangkan persiapan pelaksanaan program tersebut di Tabalong. Diharapkan uji coba program MBG mendapat dukungan dari pihak swasta.

Pasca menerima petunjuk teknis dan operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta pedoman MBG di satuan pendidikan dari pemerintah pusat, Disdikbud Tabalong melaksanakan rapat dengan Komisi I DPRD Tabalong pada Jumat, 14 Februari 2025. Dalam rapat ini, pihak Disdikbud memaparkan secara rinci juknis pelaksanaan MBG, termasuk pedoman penyusunan menu dan standar gizi MBG menurut kelompok sasaran.

Ketua Komisi I DPRD Tabalong, Akhmad Helmi, meminta agar persiapan program MBG di Tabalong dapat dimatangkan dengan melakukan uji coba, seperti yang dilaksanakan Pemkot Banjarmasin di SDN 2 Gadang Banjarmasin. Uji coba dapat dilakukan di beberapa sekolah sebelum nantinya dilaksanakan secara serentak.

“Ya, sehubungan dengan dana untuk program Makan Bergizi Gratis ini, uji cobanya mungkin dalam seminggu tidak setiap hari, bisa dua hari dalam seminggu atau satu hari dalam seminggu. Sehingga dalam pelaksanaan uji coba ini, kita berharap ada kerja sama dengan pihak swasta melalui dana CSR yang bisa digunakan untuk uji coba tersebut,” ujar Akhmad Helmi, Ketua Komisi I DPRD Tabalong.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdikbud Tabalong, Tonie Marwan, menuturkan bahwa pihaknya akan mengajukan kerja sama dengan perusahaan swasta. Diharapkan perusahaan swasta dapat mendukung uji coba program MBG melalui dana CSR.

“Memang kita ditawarkan oleh Komisi I untuk melakukan penjajakan terhadap pihak ketiga. Nanti, insyaallah, kalau kami bertemu dengan pihak perusahaan yang menangani CSR, kami akan membicarakan hal ini. Mudah-mudahan dayung bersambut,” ujar Tonie Marwan, Kepala Disdikbud Tabalong.

Sebagai informasi, standar gizi yang ditetapkan dalam juknis MBG disesuaikan menurut kelompok sasaran. Untuk siswa TK, PAUD, dan SD kelas 1 sampai kelas 3, makanan yang diberikan harus mencukupi 20 hingga 25 persen angka kecukupan gizi (AKG) harian. Sedangkan untuk siswa SD kelas 4 hingga kelas 6, serta siswa SMP dan SMA, makanan harus mencukupi 30 hingga 35 persen AKG harian.

(Alfi Syahrin, TV Tabalong)

Klik Untuk Berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

Trending

Berita Terpopuler

Yang paling banyak dibaca pembaca akhir-akhir ini

Lihat Semua
  1. 01
    Mulai 3 Agustus 2026, Pemkab Tabalong Terapkan Aturan Baru Penjualan Pertalite di SPBU
    Ekonomi dan Bisnis·5 hari yang lalu

    Mulai 3 Agustus 2026, Pemkab Tabalong Terapkan Aturan Baru Penjualan Pertalite di SPBU

  2. 02
    Pilkades 2027 Terapkan Aturan Baru, Calon Tunggal Bisa Maju
    Info Pemilu·1 bulan yang lalu

    Pilkades 2027 Terapkan Aturan Baru, Calon Tunggal Bisa Maju

  3. 03
    Bupati Sampaikan KUA PPAS Perubahan 2026, Prioritas Anggaran Daerah Mulai Dibahas
    Pemerintahan·5 hari yang lalu

    Bupati Sampaikan KUA PPAS Perubahan 2026, Prioritas Anggaran Daerah Mulai Dibahas

  4. 04
    Realisasi Anggaran Tembus 50 Persen, Komisi I DPRD Bahas Pergeseran Anggaran Dua SKPD
    Pemerintahan·4 hari yang lalu

    Realisasi Anggaran Tembus 50 Persen, Komisi I DPRD Bahas Pergeseran Anggaran Dua SKPD

  5. 05
    Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Tabalong Sebar Ratusan Bendera Merah Putih Ke-12 Kecamatan Se-Tabalong
    Info Tabalong·1 minggu yang lalu

    Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Tabalong Sebar Ratusan Bendera Merah Putih Ke-12 Kecamatan Se-Tabalong