Ekonomi dan Bisnis

Pemkab Tabalong Fokus Kembangkan Koperasi Merah Putih di 22 Titik Prioritas pada 2026

✍️Admin
📅25 Jan 2026 16:53
📰Sumber: admin
Pemkab Tabalong Fokus Kembangkan Koperasi Merah Putih di 22 Titik Prioritas pada 2026

Pemerintah Kabupaten Tabalong menargetkan pengembangan Koperasi Merah Putih di 22 titik prioritas pada tahun 2026. Program ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekonomi desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta diproyeksikan mampu menjadi penggerak usaha rakyat yang merata di seluruh kecamatan.

Pengembangan Koperasi Merah Putih saat ini tengah dimatangkan oleh Pemerintah Kabupaten Tabalong dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sebagai leading sector. Pelaksanaannya didukung penuh oleh Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan sebagai mitra strategis.

Rencana tersebut disampaikan Kepala Dinas PMD Tabalong, Adityapula Nugraha, saat mengikuti rapat koordinasi teknis TMMD ke-121 di Markas Kodim 1008 Tabalong. Pada tahap awal, pengembangan koperasi akan difokuskan pada 22 titik utama yang tersebar di seluruh kecamatan dan ditargetkan rampung pada tahun 2026.

Meski ke depan program Koperasi Merah Putih akan diterapkan di seluruh 131 desa dan kelurahan di Kabupaten Tabalong, pemerintah daerah memilih untuk memulai dari titik-titik prioritas. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kelembagaan koperasi sekaligus menyiapkan sarana dan prasarana usaha secara bertahap dan terencana.

Adityapula Nugraha menjelaskan bahwa pengembangan Koperasi Merah Putih merupakan hasil sinergi antara DPMD dan Dinas Koperasi. Ia menyebutkan bahwa saat ini terdapat 22 titik yang menjadi target utama, sementara target menyeluruh mencakup 131 desa dan kelurahan. Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah ketersediaan lahan untuk pembangunan koperasi yang belum sepenuhnya dapat diakomodasi, sehingga perlu dicarikan solusi seperti sistem pinjam pakai atau alternatif lainnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa keterbatasan lahan menjadi tantangan utama dalam pengembangan koperasi. Namun demikian, pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai alternatif solusi, mulai dari sistem sewa lahan hingga pemanfaatan aset yang tersedia, agar pembangunan koperasi tetap berjalan sesuai target waktu.

Hingga saat ini, progres pembangunan sarana usaha Koperasi Merah Putih, seperti gerai dan gedung usaha, telah mencapai sekitar 30 hingga 40 persen. Pemerintah daerah optimistis capaian ini akan terus meningkat seiring dengan penguatan koordinasi lintas perangkat daerah.

Ke depan, Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menghadirkan beragam unit usaha yang benar-benar dibutuhkan masyarakat desa. Mulai dari gerai sembako, penjualan produk pertanian dan ketahanan pangan desa, alat kesehatan dan apotek, hingga unit perdagangan lainnya yang dapat menopang perekonomian lokal.

Bagikan artikel ini: