Pemerintahan

Tabalong Melesat Menuju Informatif

✍️Admin
📅22 Dec 2025 11:05
📰Sumber: admin
Tabalong Melesat Menuju Informatif

Pemerintah Kabupaten Tabalong langsung melesat meraih predikat Menuju Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Kalimantan Selatan 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalsel pada Jumat (19/12) malam.

Pemkab Tabalong merupakan satu-satunya dari 13 Pemerintah Kabupaten/Kota di bumi Antasari yang tancap gas dari nilai indeks nol atau tidak menjadi peserta penilaian pada tahun 2024, memproleh indeks 80,00 poin pada tahun 2025.

"Alhamdulillah, dan patut kita syukuri atas keberhasilan ini. Hasil kerja bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Tabalong, memberikan dan meningkatkan layanan informasi publik kepada masyarakat," kata HM Noor Rifani, Bupati Tabalong.

Haji Fani, sapaan akrab Bupati, menerima langsung piagam/sertifikat yang diserahkan oleh Komisi Informasi Kalsel pada malam penganugerahan yang berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin.

Lebih lanjut, Haji Fani mengatakan keberhasilan Pemkab Tabalong, sebagai Daerah Menuju Informatif, menandakan komitmen pihaknya dalam mendorong keterbukaan informasi dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Dia menilai predikat Daerah Menuju Informatif, menjadi pengakuan atas upaya yang sudah dilakukan oleh Pemkab Tabalong dalam membuka akses informasi yang seluas-luasnya untuk diketahui masyarakat.

Ketua Komisi Informasi Kalsel, Drs Ah Rijani MAP menyebut, ada sebanyak lima kualifikasi hasil penilaian, yaitu mulai dari tidak informatif dengan indeks 0 sampai dengan 39,9 poin, kurang informatif (40-59,9), cukup informatif (60-79,9), menuju informatif (80-89,9), dan informatif (90-100).

"Pada tahun 2025 ini, alhamdulillah tidak ada Badan Publik, baik itu Pemerintah Kabupaten/Kota, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kalsel, dan Instansi Vertikal di daerah ini yang berpartisipasi, yang Tidak Informatif. Sehingga patut kita syukuri bersama," ujar Rijani.

Disebutkannya, indeks KIP Provinsi Kalsel sendiri mengalami peningkatan signifikan. Pada 2021 dan 2022, Kalsel berada pada predikat Cukup Informatif, lalu meningkat menjadi Menuju Informatif pada 2023 dengan skor 83,71 poin. Kemudian pada 2024, Kalsel berhasil masuk kategori Daerah Informatif dan 2025 kembali sebagai Daerah Informatif pada peringkat ke-11 nasional dengan skor 94,91 poin.

Sementara Wakil Ketua Komisi Informasi Kalsel, Dr Decky C Kananto Lihu SSos MIKom melaporkan tingkat partisipasi Badan Publik yang mengikuti Monitoring dan Evaluasi KIP di daerah ini mencapai 76% atau sebanyak 91 Badan Publik, dan tertinggi partisipasinya adalah Pemerintah Kabupaten/Kota yang mencapai 92%.

Targetkan Informatif 2026

Bupati Tabalong, Haji Fani menegaskan bahwa predikat sebagai Daerah Menuju Informatif bukanlah tujuan akhir. Dikarenakan Pemkab Tabalong menargetkan peningkatan status menjadi Daerah Informatif pada penilaian tahun berikutnya.

“Ke depan tentunya kita berharap dapat meningkat lagi, menjadi Informatif, dan langkah-langkah strategis akan dilakukan dengan dukungan, kolaborasi dari kawan-kawan SKPD untuk bisa memberikan informasi yang lebih baik lagi," ucap Haji Fani.

Informasi-informasi melalui website, media sosial dan lainnya lebih dimaksimalkan lagi. Baik itu menyangkut kegiatan kepemerintahan daerah, program dan pelaksanaannya, yang sedang dilaksanakan ataupun yang sudah dilaksanakan.

"Jadi kami berkeyakinan di tahun depan kita bisa meningkatkan lagi, karena tools atau alat-alat atau sarananya sudah kita siapkan. Tinggal nanti kita kolaborasikan dengan seluruh SKPD," tegas Haji Fani.

Ia menambahkan, sebagai bagian dari penguatan keterbukaan informasi, Pemkab Tabalong telah berupaya mengembangkan sejumlah platform, seperti TabalongPedia, TV Tabalong hingga Radio Suara Tabalong yang memiliki jangkauan luas, serta mendapatkan respon positif dari masyarakat.

Selain itu, Program Satu Desa Satu Wifi Gratis juga menjadi langkah strategis guna memperlus akses informasi hingga ke tingkat desa, yang pada gilirannya menjadikan masyarakat semakin mudah dalam memperoleh informasi layanan dan program pemerintah.

Menurut Haji Fani, keterbukaan informasi merupakan kebutuhan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Bukan sekadar untuk meraih penghargaan.

Bagikan artikel ini: