ellipse

DPRD dan Dinsos Tabalong Tinjau Rumah Singgah, Pastikan Renovasi untuk Keamanan Warga PMKS

Kamis 18 September 2025
Admin
Dikunjungi 12 kali
2025-09-18-dprd-dan-dinsos-tabalong-tinjau-rumah-singgah-pastikan-renovasi-untuk-keamanan-warga-pmks

Komisi I DPRD Tabalong melakukan tinjauan ke Rumah Singgah Dinas Sosial Kabupaten Tabalong. Kunjungan dilakukan untuk memastikan kelayakan renovasi rumah singgah tersebut bagi masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

Komisi I DPRD Kabupaten Tabalong didampingi jajaran Dinas Sosial meninjau Rumah Singgah Dinas Sosial Kabupaten Tabalong yang berada di Tanjung Selatan pada Senin, 15 September 2025. Dalam kesempatan ini, pihak DPRD memeriksa kondisi dan kualitas bangunan rumah, mulai dari dinding, atap, hingga pintu kamar.

Berdasarkan hasil tinjauan, Ketua Komisi I DPRD Tabalong, Akhmad Helmi, menilai kondisi rumah singgah, khususnya kamar, belum memenuhi standar yang aman. Dari 6 kamar, terdapat 3 kamar yang masih menggunakan dinding kasibut. Selain itu, dari 6 kamar, hanya 1 kamar yang pintunya menggunakan teralis.

Karenanya, pihak DPRD mendukung adanya penggantian dinding dari kasibut menjadi beton, serta penambahan pintu teralis di masing-masing kamar. Hal ini dilakukan agar rumah singgah benar-benar aman, khususnya bagi ODGJ dengan kondisi parah.

“Kalau dinding yang sementara itu kan tidak memenuhi standar. Ya, kita akan rehab, kita ganti dengan dinding yang pakai beton dan memakai teralis sehingga aman bagi yang ditempatkan di sini. Artinya, untuk keluar sendiri kalau tidak dibukakan, tidak bisa,” ujar Akhmad Helmi, Ketua Komisi I DPRD Tabalong.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tabalong, Norzain Ahmad Yani, menjelaskan rumah singgah ini sebelumnya merupakan kantor Dinas Sosial. Sehingga, bangunan yang ada tidak benar-benar dikhususkan untuk rumah singgah. Karenanya, pada tahun 2026 pihaknya menganggarkan dana kurang lebih Rp 500 juta untuk pelaksanaan renovasi.

“Jadi untuk proses rumah singgah yang kita punyai ini, kan dulunya bekas kantor Dinas Sosial. Jadi bentuknya tidak semuanya untuk fasilitas rumah singgah sebenarnya. Tapi ada beberapa tambahan bangunan yang sudah kita siapkan untuk rumah singgah, sifatnya masih non permanen. Di dalamnya ada kamar yang masih menggunakan kasibut, sifatnya non permanen. Jadi memang harus kita upayakan perbaikan nanti, agar semua fasilitas yang ada ini bisa digunakan sepenuhnya, khususnya terkait dengan penanganan ODGJ,” jelas Norzain Ahmad Yani, Kepala Dinsos Tabalong.

Rumah singgah menjadi tempat tinggal sementara yang aman dan layak, dilengkapi makanan bergizi serta kebutuhan dasar lainnya, yang diperuntukkan bagi masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial, seperti anak jalanan, lansia terlantar, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

(Maria Ulfah/TV Tabalong)

GPR Komdigi

Api GPR Komdigi sedang bermasalah...