
BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan menegaskan siap mendukung program Pemerintah Kabupaten Tabalong yang ingin menambah cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Tabalong, serta memberikan pelayanan maksimal bagi seluruh peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Ady Hendratta, usai kegiatan sosialisasi program jaminan sosial dan penyerahan jaminan kematian, kartu peserta, serta stiker penerima bantuan iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Tabalong, pada Selasa, 16 September 2025, di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi Komplek Pendopo Bersinar.
Ady Hendratta menjelaskan, saat ini cakupan perlindungan pekerja di Tabalong sudah mencapai 65 persen. Seiring dengan bertambahnya jumlah peserta, pihaknya mengaku siap untuk mendukung dan meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat dapat merasakan manfaat perlindungan jaminan sosial secara maksimal.
Ady menuturkan, jika terjadi kecelakaan kerja, peserta cukup dibawa ke rumah sakit atau puskesmas yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Proses layanan dapat dilakukan hanya dengan menunjukkan kartu peserta atau nomor KTP, sehingga tenaga kerja yang mengalami kecelakaan bisa ditangani secara langsung.
Sementara untuk klaim jaminan kematian, ahli waris hanya perlu menyiapkan dokumen berupa surat keterangan meninggal dunia dari pihak berwenang, fotokopi KTP almarhum dan ahli waris, kartu keluarga, buku nikah, serta buku tabungan. Seluruh proses pencairan klaim ditargetkan selesai dalam waktu tiga hari kerja, sesuai dengan standar layanan yang berlaku.
“Kami siap untuk melayani seluruh masyarakat Kabupaten Tabalong. Harapan kami, kalau ada kecelakaan ataupun kematian, langsung datang ke kantor, dan itu tidak dipungut biaya sepeser pun. Jadi jangan sampai nanti ada yang coba-coba bantu lalu minta biaya, itu tidak ada. Semua biayanya gratis,” ungkap Ady Hendratta, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan.
Ady menambahkan, penyerahan santunan jaminan sosial di Tabalong ini menjadi yang pertama kalinya. Hal ini menurutnya merupakan langkah yang patut diapresiasi, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperluas cakupan perlindungan pekerja rentan.
(Dano Nafarin / TV Tabalong)