
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabalong akan melaksanakan pelatihan dasar bagi puluhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Tabalong yang baru dilantik. Pelatihan dasar atau latsar menjadi syarat wajib bagi CPNS untuk menjadi PNS.
Kewajiban pelatihan dasar (latsar) bagi CPNS telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000. Latsar menjadi syarat wajib pengangkatan CPNS menjadi PNS.
Di tahun 2025 ini, BKPSDM Tabalong akan melaksanakan latsar kepada 96 CPNS Tabalong. Sebanyak 16 peserta menggunakan metode kontribusi kepada BPSDM Provinsi Kalsel, dan 80 peserta menggunakan pola penjaminan mutu.
Melalui latsar, CPNS diberikan pengetahuan pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika Pegawai Negeri Sipil, pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan negara, bidang tugas dan budaya organisasinya, supaya mampu melaksanakan tugas dan perannya sebagai pelayan masyarakat.
"Kalau untuk kegiatan latsar, karena secara peraturan itu harus satu tahun masa percobaan, jadi apabila ada CPNS yang tidak mengikuti latsar untuk tahun ini, itu kemungkinan untuk menjadi CPNS itu tidak bisa, Pak, karena salah satu syarat mutlak untuk menjadi PNS adalah mengikuti pelatihan dasar," ujar Kabid Pengembangan SDM BKPSDM Tabalong, Adda Zuannah Chamim.
Adda Zuannah Chamim berharap latsar ini dapat diikuti dengan baik dan sungguh-sungguh oleh CPNS Tabalong, sehingga memiliki bekal dan sukses menjadi PNS Tabalong yang kompeten.
(Gazali Rahman / TV Tabalong)