Oleh Kominfo   Jumat, 02 Desember 2022
Raperda APBD Tabalong Tahun 2023 Disahkan
723 Kali dilihat
Pemerintahan

Raperda APBD Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2023, disahkan saat rapat Paripurna DPRD Tabalong ke-22 masa sidang ketiga Tahun 2022, pada 30 November 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tabalong. Raperda ini disahkan usai tujuh fraksi DPRD Tabalong menyampaikan pandangan akhirnya, dan menyetujui Raperda disahkan menjadi perda.

Pada rapat Paripurna kali ini, Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani, meninggalkan ruang rapat lebih awal karena harus menghadiri shalat hajat berjamaah, jelang Hari Jadi Kabupaten Tabalong ke-57. Sehingga penandatangan pengesahan Raperda, dan tanggapan dari pihak eksekutif disampaikan Wakil Bupati Tabalong, Mawardi.

Mawardi menyampaikan, belanja daerah tahun anggaran 2023 diproyeksikan sebesar 1 triliun 837 milyar rupiah, dan pendapatan daerah sebesar 1 triliun 776 milyar rupiah. Defisit anggaran ini akan ditutupi menggunakan penerimaan pembiayaan daerah, berdasarkan Silpa tahun sebelumnya sebesar 102 milyar rupiah. Selanjutnya diproyeksikan pula pengeluaran pembiayaan sebesar 42 milyar rupiah, sehingga total APBD Tahun anggaran 2023 menjadi 1 triliun 879 milyar rupiah.

“Sekali lagi apapun bentuk kesepakatan yang telah kita ambil, kami ucapkan terimakasih yang tulus dan tak terhingga serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada dewan dan kepada 7 fraksi dewan yang terhormat, yang telah menyampaikan pendapat akhir melalui juru bicara masing-masing. Tentunya terhadap pendapat, saran, dan usul merupakan bahan masukan dan dipertimbangkan dalam rangka pelaksanaan rancangan peraturan daerah tersebut,” tuturnya.

Dalam rapat paripurna ini, pihak eksekutif dan legislatif juga mengesahkan 3 Raperda lainnya, yakni Raperda penyidik pegawai negeri sipil, Raperda pengelolaan keuangan daerah, serta Raperda pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh, dan pemukiman kumuh.

Selain itu, pada momen ini juga dilaksanakan rapat Paripurna DPRD Tabalong ke-21 masa sidang ketiga Tahun 2022. Rapat Paripurna ke-21 terkait penyampaian program pembentukan peraturan daerah, atau Propemperda tahun 2023. Selanjutnya Propemperda akan menjadi pedoman pemerintah daerah dan DPRD, dalam menyusun dan membahas Raperda yang akan diusulkan, dan dibahas selama Tahun 2023.