Staf Ahli Bupati Tabalong menyatakan bahwa
kedisiplinan menjadi kunci memperkuat usaha koperasi. Kedisiplinan dapat
dimulai dari hal kecil dalam pencatatan dan pelaporan, hingga konsistensi
menjalankan usaha koperasi.
Hal tersebut diungkapkan Staf Ahli Bupati
Tabalong bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Zulfan Noor, dalam
sambutannya saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Strategi Penguatan Usaha
Koperasi yang dilaksanakan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan
(DKUKMPP) Tabalong pada Selasa, 29 Oktober 2024, di Aston Tanjung City Hotel,
Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.
Zulfhan menyebutkan beberapa hal yang bisa
diupayakan sebagai strategi memperkuat usaha koperasi, yaitu koperasi perlu
mengadakan pelatihan manajemen keuangan, membangun kemitraan dengan koperasi
lain, serta disiplin dalam penata kelolaan yang baik dan transparan.
“Catatan, khususnya duit, Pak Lah, dipinta
ataupun tidak dipinta, itu harus kita sampaikan. Dibacanya kah, kada kah, yang
penting kita sampaikan. Kalau kada disampaikan, orang patut curiga, wajar, Pak.
Ini juga hal-hal penting masalah transparansi,” ungkap Zulfan Noor, Staf Ahli
Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan.
Zulfan juga menuturkan bahwa tema FGD
sangat relevan dengan upaya pemerintah daerah untuk memperkuat koperasi di
Tabalong agar lebih berdaya saing dan mampu menghadapi tantangan ekonomi saat
ini.
Namun, perlu disadari bahwa koperasi
menghadapi berbagai tantangan, seperti manajemen yang kurang optimal, minimnya
inovasi dan adaptasi teknologi, serta keterbatasan akses pasar.
Oleh karena itu, diharapkan melalui FGD
dapat merumuskan langkah-langkah konkret dan kolaboratif untuk mengembangkan
koperasi menjadi lebih profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu
mewujudkan koperasi yang maju, tangguh, dan berdaya saing tinggi demi
kesejahteraan masyarakat di Tabalong.
(Alfi Syahrin, TV Tabalong)