Dinas Koperasi dan UKM Kalimantan Selatan
berpesan agar mindset usaha koperasi diubah dari simpan pinjam menjadi usaha
jasa atau konsumen. Pasalnya, usaha simpan pinjam seringkali menjadi kendala
bagi koperasi dalam mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan
anggotanya.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris
Dinas Koperasi dan UKM Kalimantan Selatan, Edy Sabhara, dalam sambutannya saat
Focus Group Discussion (FGD) Strategi Penguatan Usaha Koperasi yang
dilaksanakan oleh Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP)
Tabalong pada Selasa, 29 Oktober 2024, di Aston Tanjung City Hotel, Mabuun,
Kecamatan Murung Pudak.
Edy mengatakan bahwa mayoritas koperasi
menjalankan usaha simpan pinjam, tetapi usaha tersebut seringkali menghadapi
risiko keterlambatan atau penunggakan pembayaran yang menyebabkan usaha
koperasi tidak berkembang.
Oleh karena itu, ia berpesan agar pengurus
koperasi mengubah mindset usaha koperasi menjadi usaha jasa atau konsumen.
“Nah, tentu kita mulai lah berpikir kalau
ingin maju, sejahtera anggotanya, kita ubah usahanya menjadi jasa maupun
konsumen. Contoh pian beisi travel aja, beisi mobil 5 buah travel Banjarmasin -
Tanjung pasti duduk manis ja, setiap hari disetor kan, dapat duit lo, pasti
SHU-nya akan banyak,” ujar Edy Sabhara, Sekretaris Dinas Koperasi & UKM
Kalsel.
Pada kesempatan ini, Edy juga menyampaikan
pesan dari Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai, yang
tidak dapat hadir karena dinas ke luar daerah. Gusti Yanuar berpesan dua hal:
pertama, agar digitalisasi dikembangkan dalam koperasi. Digitalisasi dapat
mempermudah dan mempercepat pelaporan keuangan melalui handphone serta
memanfaatkan Zoom Meeting untuk rapat, sehingga seluruh anggota koperasi dapat
mengikutinya.
Kedua adalah upaya pembubaran koperasi
tidak aktif yang dinilai “hidup segan – mati tak mau.” Diketahui bahwa proses
pembubaran koperasi lebih sulit dibandingkan pembentukan koperasi, karena harus
"clean and clear" dalam keuangan, baik pengembalian uang kas anggota
maupun penyelesaian utang piutang dengan pihak lain. Oleh karena itu, hal ini
perlu menjadi catatan penting bersama dari berbagai tingkatan pemangku
kepentingan.
(Alfi Syahrin, TV Tabalong)