Terkendala pijakan hukum, dana beasiswa
mahasiswa yang dianggarkan melalui APBD tahun 2024 tidak dapat tersalurkan.
Menyikapi hal itu, eksekutif dan legislatif Tabalong pun sepakat mencari jalan
keluar.
Komisi I DPRD Tabalong melakukan rapat kerja
dengan Bagian Kesra Setda Tabalong pada Rabu, 9 Oktober 2024, di Gedung Fraksi
DPRD Tabalong, Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.
Rapat tersebut membahas materi terkait
pembinaan mahasiswa dan fasilitas pendukung belajar, salah satunya anggaran
beasiswa mahasiswa yang tidak dapat tersalurkan.
Kepala Bagian Kesra Setda Tabalong,
Alipansyah, menjelaskan bahwa anggaran beasiswa mahasiswa sudah disiapkan
sebesar 1 miliar rupiah. Namun, anggaran tersebut belum dapat direalisasikan
karena pijakan hukum yang mengatur tentang pedoman atau prosedur tata cara
pemberian beasiswa belum jelas.
Oleh karena itu, anggaran beasiswa mahasiswa
terpaksa digeser ke program kegiatan prioritas lain pada APBD Perubahan tahun
2024. Nantinya, anggaran beasiswa dapat dianggarkan kembali pada APBD tahun
2025 jika sudah ada pijakan hukumnya.
“Pastikan dulu regulasinya. Kalau kita
anggarkan sebelum ada regulasi, kita khawatir nanti dananya akan menjadi SILPA
dan tidak terpakai. Kan sayang, realisasi kita jadi rendah, dan sayang anggaran
kita tidak bisa dimanfaatkan jadi SILPA, padahal banyak keperluan kabupaten
lain yang lebih prioritas. Tahun kemarin sudah sempat teranggarkan, tapi karena
ada masa perubahan, anggaran perubahan, terpaksa kami geser supaya jangan jadi
SILPA,” ujar Alipansyah, Kabag Kesra Setda Tabalong.
Ketua Komisi I DPRD Tabalong, Akhmad Helmi,
mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat, disepakati bahwa mereka akan
melakukan kunjungan kerja ke kabupaten lain untuk mempelajari regulasi payung
hukum penyaluran dana beasiswa mahasiswa. Pihak DPRD pun menginginkan agar dana
beasiswa disalurkan kepada mahasiswa di Tabalong maupun luar daerah, baik
berupa beasiswa prestasi maupun beasiswa tidak mampu.
“Kita bisa ubah dengan judul untuk beasiswa
pendidikan, sehingga jenjang pendidikan yang ada di Tabalong maupun yang berada
di luar daerah bisa terakomodir dengan dana beasiswa pendidikan yang nantinya
akan diatur dalam peraturan bupati yang ada di Tabalong,” kata Akhmad Helmi,
Ketua Komisi I DPRD Tabalong.
Rencananya, kunjungan kerja akan dilakukan ke
daerah tetangga yang sudah bisa menyalurkan beasiswa kepada mahasiswa, yaitu
Kabupaten Balangan.
(Alfi Syahrin, TV Tabalong)