Program replikasi Kota Tanpa Kumuh atau Kotaku
kini dikembangkan menjadi program Kodeskum, yaitu Kota Desa Bebas Kumuh.
Program ini dikembangkan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
(Disperkim) Tabalong sejak pertengahan 2023.
Program Kota Desa Bebas Kumuh atau Kodeskum
merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan infrastruktur dan layanan dasar
bagi kawasan kumuh, guna mewujudkan permukiman yang layak huni, produktif, dan
berkelanjutan.
Melalui program replikasi Kotaku sebelumnya,
dan Kodeskum hingga tahun 2024 ini, Disperkim Tabalong sudah membina sebanyak
13 desa dan kelurahan. Dari 13 desa tersebut, terdiri dari 5 desa di Kecamatan
Tanta, 2 desa di Kecamatan Jaro, 2 desa di Kecamatan Muara Uya, dan pada tahun
2024 ini ditambah lagi 4 desa di Kecamatan Kelua.
Kepala Bidang Perkim, Disperkim Tabalong, Dody
Arief Priyono, mengatakan bahwa program ini bertujuan untuk menurunkan kawasan
kumuh di Kabupaten Tabalong, mewujudkan kolaborasi antar stakeholder, serta
menyediakan infrastruktur permukiman yang layak.
"Program Kodeskum ini tentunya untuk
menurunkan kawasan kumuh di Kabupaten Tabalong. Yang kedua, mewujudkan
kolaborasi antar stakeholder untuk penanganan kumuh, dan yang ketiga, untuk
menyediakan infrastruktur permukiman. Dengan tujuan ini, kami membuat tiga
siklus, di mana satu siklusnya memakan waktu satu tahun. Tahun pertama itu
perencanaan, tahun kedua pelaksanaan fisik, dan tahun ketiga tahap
keberlanjutan," ujar Dody Arief Priyono, Kabid Perkim, Disperkim Tabalong.
Dody menambahkan bahwa Bidang Perkim telah
membentuk Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) di masing-masing desa kumuh.
Mereka nantinya yang akan bekerja untuk menangani kawasan kumuh secara mandiri
dengan arahan dan konsultasi dari Bidang Perkim.
(Muhammas Ariadi/TV Tabalong)