Oleh Kominfo   Saturday, 12 October 2024
Ingin Mengajukan Pembangunan Sarpras Olahraga, Perhatikan Hal Berikut!
71 Kali dilihat
Olahraga

Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Tabalong menerima banyak permohonan pembangunan sarana dan prasarana olahraga. Namun, sayangnya, banyak permohonan tersebut tidak bisa ditindaklanjuti karena tidak sesuai aturan. Disporapar Tabalong pun menjelaskan hal yang harus diperhatikan sebelum mengajukan proposal permohonan.

Di tahun 2024 ini, Disporapar menerima banyak proposal maupun pokir usulan pembangunan sarana prasarana olahraga di desa-desa. Namun, setelah dipelajari, banyak dari usulan tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah, sehingga tidak bisa direalisasikan.

Hal ini dijelaskan Plt. Kepala Bidang Olahraga Disporapar Tabalong, Akhmad Fauji. Ia mengatakan kesalahan yang sering terjadi pada usulan pembangunan sarpras olahraga adalah status kepemilikan lahan yang akan dibangun. Seharusnya, lahan pembangunan sarpras dispora dilakukan di atas lahan milik Pemkab. Jika lahan masih berstatus pribadi atau lahan milik desa, maka harus melalui proses hibah ke Pemkab.

"Pada dasarnya pemerintah daerah melalui dinas pemuda olahraga, dalam hal ini bidang olahraga, itu welcome dengan segala proposal atau permohonan yang masuk ke tempat kami. Kami tidak pernah mengabaikan, kami selalu menerima dan mempelajarinya. Cuma yang harus diperhatikan kepada masyarakat umumnya, sebelum mengajukan permohonan dibangunkan sarana olahraga atau fasilitas olahraga, perhatikan yang pertama, benar-benar gedung atau tanah itu aset daerah kepemilikannya. Kalaupun belum, itu harus ada proses untuk penyerahan berita acara hibah kepada pemerintah daerah agar bisa ditindaklanjuti. Sekalipun itu usulan pokir, kalau dasarnya tidak ada tanah kepemilikan daerah, maka tidak akan bisa ditindaklanjuti," Akhmad Fauji, Plt. Kabid Olahraga Disporapar Tabalong.

Disamping itu, pemerintah daerah akan terus mengupayakan pembangunan sarana dan prasarana olahraga di daerah pedesaan. Jika anggaran terbatas, pihaknya akan mengupayakan skala prioritas yang didahulukan.

(Muhammad Ariadi/TV Tabalong)