Oleh Kominfo   Tuesday, 01 October 2024
Imbas Penyakit LSD, Pemkab Tabalong Hentikan Sementara Pasokan Sapi dari Luar Daerah
144 Kali dilihat
Peternakan

Pasca munculnya penyakit Lumpy Skin Disease atau LSD, Pemerintah Kabupaten Tabalong sementara menghentikan impor hewan ternak jenis sapi dari luar daerah. Hal ini dilakukan untuk mengurangi dampak penyakit terhadap hewan ternak jenis sapi yang ada di Tabalong.

Penghentian impor sapi dari luar daerah Kalimantan Selatan, khususnya Kabupaten Tabalong, sudah dilakukan Pemkab Tabalong sejak bulan Agustus lalu atau sejak awal mula munculnya penyakit tersebut.

Penghentian sementara impor sapi ke Tabalong ini dibenarkan oleh Kabid Sarana Dinas Perkebunan dan Peternakan Tabalong, Anik Fatsih Wati, saat ditemui pada 30 September 2024. Anik mengatakan penghentian sementara impor ternak sapi dari luar daerah ini merupakan langkah antisipasi agar penyakit LSD tidak semakin meluas.

Saat ini, pihak Disbunnak Tabalong juga tengah gencar melakukan pengobatan dan vaksinasi terhadap hewan ternak sapi yang terdampak penyakit LSD. Meskipun terjadi penghentian impor sapi, hal tersebut tidak berdampak terhadap ketersediaan dan jual beli sapi di Tabalong. Hingga saat ini, harga jual beli sapi masih normal.

"Kalau untuk jual beli, dalam arti untuk pemenuhan permintaan, kayanya tidak masalah, karena insyaAllah dengan jumlah yang ada di Tabalong mungkin untuk beberapa bulan atau mungkin sekitar setahun masih bisa terpenuhi. Jadi, kalau untuk pemenuhan permintaan pengadaan ini, yang perlu kita tindaklanjuti dulu," ujar Anik Fatsih Wati, Kabid Sarana Disbunnak Tabalong.

Anik menambahkan, hingga saat ini untuk ketersediaan sapi di Tabalong, jumlahnya rata-rata masih di atas 3.000 ekor. Sementara untuk impor dari luar daerah seperti Jawa, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi masih dihentikan sampai waktu yang belum ditentukan.

(Muhammad Ariadi, TV Tabalong)