Pasca munculnya penyakit Lumpy Skin Disease
atau LSD, Pemerintah Kabupaten Tabalong sementara menghentikan impor hewan
ternak jenis sapi dari luar daerah. Hal ini dilakukan untuk mengurangi dampak
penyakit terhadap hewan ternak jenis sapi yang ada di Tabalong.
Penghentian impor sapi dari luar daerah
Kalimantan Selatan, khususnya Kabupaten Tabalong, sudah dilakukan Pemkab
Tabalong sejak bulan Agustus lalu atau sejak awal mula munculnya penyakit
tersebut.
Penghentian sementara impor sapi ke Tabalong
ini dibenarkan oleh Kabid Sarana Dinas Perkebunan dan Peternakan Tabalong, Anik
Fatsih Wati, saat ditemui pada 30 September 2024. Anik mengatakan penghentian
sementara impor ternak sapi dari luar daerah ini merupakan langkah antisipasi
agar penyakit LSD tidak semakin meluas.
Saat ini, pihak Disbunnak Tabalong juga tengah
gencar melakukan pengobatan dan vaksinasi terhadap hewan ternak sapi yang
terdampak penyakit LSD. Meskipun terjadi penghentian impor sapi, hal tersebut
tidak berdampak terhadap ketersediaan dan jual beli sapi di Tabalong. Hingga
saat ini, harga jual beli sapi masih normal.
"Kalau untuk jual beli, dalam arti untuk
pemenuhan permintaan, kayanya tidak masalah, karena insyaAllah dengan jumlah
yang ada di Tabalong mungkin untuk beberapa bulan atau mungkin sekitar setahun
masih bisa terpenuhi. Jadi, kalau untuk pemenuhan permintaan pengadaan ini,
yang perlu kita tindaklanjuti dulu," ujar Anik Fatsih Wati, Kabid Sarana
Disbunnak Tabalong.
Anik menambahkan, hingga saat ini untuk
ketersediaan sapi di Tabalong, jumlahnya rata-rata masih di atas 3.000 ekor.
Sementara untuk impor dari luar daerah seperti Jawa, Nusa Tenggara Barat, dan
Sulawesi masih dihentikan sampai waktu yang belum ditentukan.
(Muhammad Ariadi, TV Tabalong)