Pemerintah Kabupaten Tabalong kembali
melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) kedua penyusunan RDTR dan KLHS
Kawasan Perkotaan Tanta. FGD tersebut membahas mengenai peraturan zonasi,
indikasi program, dan analisis kebijakan rencana program terhadap lingkungan.
Kegiatan FGD kedua mengenai Rencana Detail
Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kawasan
Perkotaan Tanta dilaksanakan Dinas PUPR Tabalong bersama Kementerian ATR/BPN,
serta diikuti sejumlah stakeholder terkait, pada Kamis, 10 Oktober 2024, di
Hotel Jelita Tanjung.
Agenda FGD kedua ini membahas indikasi program
dan peraturan zonasi RDTR, pembahasan analisis kebijakan, rencana, dan program
KLHS, serta penyesuaian indikasi program dan peraturan zonasi RDTR, dan
kesepakatan rencana yang berdampak pada lingkungan hidup KLHS.
Kepala Dinas PUPR Tabalong, Wibawa Agung,
mengatakan FGD ini merupakan tindak lanjut setelah adanya FGD pertama.
Diharapkan dokumen RDTR dan KLHS nantinya dapat selesai tepat waktu sehingga
dapat menjadi pedoman dalam pengembangan Kawasan Perkotaan Tanta.
"Diharapkan nanti koordinasi dari bapak
ibu sekalian mengenai program-program yang ada menyesuaikan di dalam RDTR yang
konsepnya sedang sama-sama kita susun ini," Wibawa Agung, Kepala Dinas
PUPR Tabalong.
Wibawa Agung pun mengharapkan agar seluruh
peserta yang hadir dapat memberikan masukan, saran, dan pandangan, sehingga
seluruh peserta dapat berkontribusi secara langsung dalam proses perencanaan
dan pengembangan Kawasan Perkotaan Tanta ke depannya.
(Nova Arianti/TV Tabalong)