Berbagai upaya dilakukan Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabalong dalam mensukseskan pemilihan kepala
daerah November mendatang, salah satunya dengan berkoordinasi dengan Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil se-Kalimantan Selatan guna mendata warga
Tabalong yang berada di luar Tabalong.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabalong, Rowi Rawatianice, saat ditemui di
tempat kerjanya pada 30 September 2024. Pendataan warga Tabalong dilakukan di
13 kabupaten/kota se-Kalsel guna memberikan hak pilih dalam Pilkada November
mendatang.
Berdasarkan data administrasi kependudukan
Tabalong, dari 264.694 jiwa penduduk Tabalong, tercatat 189.537 jiwa merupakan
wajib KTP. Sedangkan pendataan terbaru menjelang Pilkada, tercatat 188.159 jiwa
telah melakukan perekaman.
Rowi menuturkan, pihaknya berkoordinasi
bersama Disdukcapil se-Kalimantan Selatan untuk mendata warga Tabalong yang
berada di luar Tabalong. Dalam waktu dekat, KPU bersama Disdukcapil Tabalong
juga akan kembali melakukan penyandingan data yang ada di KPU dengan data di
Disdukcapil Tabalong.
"Contohnya tadi, kami sudah layangkan
surat ke kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil se-Kalsel, minimal
untuk membantu merekamkan data warga Tabalong yang ada di kabupaten/kota
tersebut. Itu juga salah satu upaya kami karena berdasarkan data dapodik,
memang ada di kabupaten tetangga seperti HSU, lumayan banyak warga kita,"
ujar Rowi Rawatianice, Kepala Disdukcapil Tabalong.
Rowi menambahkan, dengan koordinasi bersama
Disdukcapil se-Kalimantan Selatan ini, pihaknya yakin penyusuran daftar pemilih
dapat lebih mudah dan tepat. Sebaliknya, Disdukcapil Tabalong juga turut
memberikan dukungan kepada kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan dengan mendata
penduduk luar Tabalong yang berada di Tabalong dalam proses pemilihan kepala
daerah.
(Gazali Rahman, TV Tabalong)