Oleh Kominfo   Tuesday, 08 October 2024
Demi Masa Depan, Kapolsek Muara Harus Minta Pelajar Hindari Penyalahgunaan Narkoba
76 Kali dilihat
Pendidikan

Penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu kenakalan remaja yang bisa terjadi. Untuk mencegah hal tersebut, DP3AP2KB Kabupaten Tabalong bekerja sama dengan Kapolsek Muara Harus memberikan sosialisasi terkait bahaya penyalahgunaan narkoba.

Materi terkait bahaya penyalahgunaan narkoba disampaikan oleh Kapolsek Muara Harus, Iptu Agus Suprianto, pada kegiatan pelayanan sosialisasi Puspaga bagi remaja atau "Lagu Saja" yang dilakukan oleh DP3AP2KB Tabalong, Senin, 7 Oktober 2024, di SMPN 1 Muara Harus.

Dalam kesempatan ini disampaikan berbagai poin terkait narkoba, mulai dari pengertian narkoba, jenis narkoba, bahaya, hingga dampak negatif yang dapat terjadi jika terjebak dalam penyalahgunaan narkoba.

Saat diwawancarai usai kegiatan, Kapolsek Muara Harus, Iptu Agus Suprianto, menjelaskan bahwa sosialisasi ini diberikan kepada remaja karena remaja dinilai memiliki rasa penasaran dan keinginan yang tinggi untuk mencoba hal baru.

Karenanya, sosialisasi seperti ini dinilai sangat penting untuk disampaikan kepada para remaja.

Ia juga mengimbau agar para remaja dapat menghindari penyalahgunaan narkoba, karena dampak negatif penyalahgunaan narkoba berdampak pada berbagai aspek, mulai dari kesehatan, pendidikan, lingkungan, hingga keluarga.

"Saya sebagai Kapolsek yang jelas meminta tolong jauhi narkoba karena untuk anak-anak SMP ini sangat rentan dan selalu ingin mencoba. Jadi, sekali lagi untuk anak-anak SMP agar menjauhi narkoba dengan memiliki tekad dan niat yang bulat. Jauhi narkoba karena narkoba sangat merusak diri kita, lingkungan kita, dan keluarga kita," ujar Iptu Agus Suprianto, Kapolsek Muara Harus.

Iptu Agus juga menambahkan bahwa upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab remaja, tetapi juga orang di sekitarnya, seperti guru dan orang tua, yang memiliki peran penting dalam memberikan arahan dan pengawasan.

(Maria Ulfah/TV Tabalong)