Oleh Kominfo   Wednesday, 09 October 2024
Dana DID Tabalong untuk Entaskan Rumah Tidak Layak Huni
93 Kali dilihat
Sosial

Selain berasal dari APBD Tabalong 2024, bantuan Rutilahu juga akan disalurkan melalui Dana Insentif Daerah (DID). Bantuan tersebut menyasar 90 keluarga penerima manfaat.

Pemerintah Kabupaten Tabalong kembali mendapat Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat berkat penanganan inflasi yang baik.

Dana tersebut akan dialokasikan sebesar 2 miliar rupiah untuk rehabilitasi rumah masyarakat tidak mampu melalui program bantuan Rutilahu dari Dinsos Tabalong.

Bantuan tersebut menyasar total 90 keluarga penerima manfaat, terdiri dari 40 KPM penerima bantuan bangun baru rumah dan 50 KPM penerima bantuan rehab rumah.

Adapun bantuan yang diberikan berupa uang tunai sebesar 25 juta rupiah untuk bangun baru rumah dan 20 juta rupiah untuk rehab rumah.

Kepala Dinas Sosial, Rusmadi, menuturkan bahwa agar program ini cepat terealisasi, pihaknya gencar melakukan sosialisasi ke sejumlah desa terkait pengajuan permohonan bantuan Rutilahu.

"Percepatan kami adalah melaksanakan sosialisasi ke lapangan atau mengundang mereka ke Dinas Sosial agar lebih tahu secara luas, mungkin di antara mereka ada warga kita yang belum mengetahui bahwa ada program bedah rumah dari pemerintah daerah," ujar Rusmadi, Kepala Dinas Sosial Tabalong.

Diketahui, di tahun 2024 ini Pemerintah Kabupaten Tabalong juga telah mengalokasikan bantuan Rutilahu yang menyasar 150 buah rumah, terdiri dari 80 unit bangun baru dan 70 unit rehab.

(Gazali Rahman/TV Tabalong)