Dinas Sosial Tabalong melakukan verifikasi
data calon penerima bantuan Rutilahu tahap II. Bantuan tersebut menyasar 90
keluarga penerima manfaat.
Dinas Sosial Tabalong akan kembali
menyalurkan bantuan rumah tidak layak huni (Rutilahu) kepada 90 keluarga
penerima manfaat.
Bantuan tahap II tersebut ditujukan bagi 51
KPM untuk bangun baru rumah dan 39 KPM untuk rehab rumah.
Adapun bantuan yang diberikan berupa uang
tunai sebesar 25 juta rupiah untuk bangun baru rumah dan 20 juta rupiah untuk
rehab rumah.
Kepala Dinas Sosial Tabalong, Rusmadi,
mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi penerima bantuan
Rutilahu agar bantuan yang diberikan tepat sasaran.
"Untuk tahap kedua ini, kami sudah
melakukan verifikasi terhadap data yang masuk. Ada 115 usulan, dan yang sudah
kami verifikasi serta akan dilaksanakan adalah 90 buah rumah," ujar
Rusmadi, Kepala Dinas Sosial Tabalong.
Rusmadi menambahkan, pada tahun 2024 ini
Pemerintah Kabupaten Tabalong mengalokasikan bantuan Rutilahu yang menyasar 150
rumah, terdiri dari 80 bangun baru dan 70 rehab.
Selain melalui APBD, pada tahun 2024 ini
Pemkab Tabalong juga akan menyalurkan bantuan Rutilahu yang berasal dari Dana
Insentif Daerah kepada 90 KPM, terdiri dari 40 bantuan bangun baru rumah dan 50
bantuan rehab rumah.
(Gazali Rahman/TV Tabalong)