Penjabat Bupati Tabalong, Hamida Munawarah,
meminta PAW Kepala Desa Banyu Tajun segera beradaptasi dan amanah dalam
bekerja. Pasalnya, kepala desa memiliki tanggung jawab yang sangat berat,
khususnya dalam mengelola alokasi dana desa.
Hal tersebut disampaikan PJ Bupati
Tabalong, Hamida Munawarah, usai melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala
Desa Banyu Tajun, Kecamatan Tanjung, pada Selasa, 3 September 2024, di Aula
Tanjung Puri, Setda Tabalong.
Hamida mengucapkan selamat kepada PAW
kepala desa yang terpilih serta mengapresiasi kinerja seluruh pihak yang
terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa Banyu Tajun yang telah
berjalan dengan lancar, tertib, dan kondusif.
Hamida berpesan agar PAW kepala desa yang
baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan jabatan baru yang diemban.
Selain itu, kepala desa juga diharapkan
dapat menerapkan budaya koordinasi dan komunikasi yang baik antara aparat desa,
sesama kepala desa, pihak kecamatan, maupun pemerintahan kabupaten.
Hamida juga menekankan agar kepala desa
dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, dengan tidak
melakukan diskriminasi atau memberikan keistimewaan pelayanan kepada pihak
tertentu.
“Tidak boleh ada diskriminatif dalam
pelayanan dan mengistimewakan warga tertentu karena ketokohan atau jabatan
pemerintahan. Selain itu, kami juga berpesan kepada kepala desa yang baru
dilantik agar mampu mengelola dan memanfaatkan keuangan desa secara baik,
termasuk tepat waktu dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan,
disertai dengan transparansi dalam pengelolaan keuangan tersebut,” ujar Hamida
Munawarah, PJ Bupati Tabalong.
Hamida juga meminta seluruh masyarakat dan
perangkat Desa Banyu Tajun agar mendukung dan berperan aktif dalam seluruh
program pemerintah desa, sehingga sesuai dengan ketentuan peraturan yang
berlaku.
Diketahui, PAW Kepala Desa Banyu Tajun,
Faturahman, sebelumnya telah mengikuti tahapan pemilihan langsung yang
dilakukan oleh masyarakat.
Ia nantinya akan melanjutkan masa jabatan
kepala desa sebelumnya yang telah meninggal dunia pada akhir tahun 2023. Masa
jabatan tersebut akan berakhir bersamaan dengan kepala desa lain di Tabalong,
yakni pada tahun 2027 mendatang.
(Maria Ulfah, TV Tabalong)