Oleh Kominfo   Wednesday, 04 September 2024
PJ Bupati Tabalong Harap PAW Kades Banyu Tajun Amanah Kelola Dana Desa
131 Kali dilihat
Pemerintahan

Penjabat Bupati Tabalong, Hamida Munawarah, meminta PAW Kepala Desa Banyu Tajun segera beradaptasi dan amanah dalam bekerja. Pasalnya, kepala desa memiliki tanggung jawab yang sangat berat, khususnya dalam mengelola alokasi dana desa.

Hal tersebut disampaikan PJ Bupati Tabalong, Hamida Munawarah, usai melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Banyu Tajun, Kecamatan Tanjung, pada Selasa, 3 September 2024, di Aula Tanjung Puri, Setda Tabalong.

Hamida mengucapkan selamat kepada PAW kepala desa yang terpilih serta mengapresiasi kinerja seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa Banyu Tajun yang telah berjalan dengan lancar, tertib, dan kondusif.

Hamida berpesan agar PAW kepala desa yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan jabatan baru yang diemban.

Selain itu, kepala desa juga diharapkan dapat menerapkan budaya koordinasi dan komunikasi yang baik antara aparat desa, sesama kepala desa, pihak kecamatan, maupun pemerintahan kabupaten.

Hamida juga menekankan agar kepala desa dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, dengan tidak melakukan diskriminasi atau memberikan keistimewaan pelayanan kepada pihak tertentu.

“Tidak boleh ada diskriminatif dalam pelayanan dan mengistimewakan warga tertentu karena ketokohan atau jabatan pemerintahan. Selain itu, kami juga berpesan kepada kepala desa yang baru dilantik agar mampu mengelola dan memanfaatkan keuangan desa secara baik, termasuk tepat waktu dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan, disertai dengan transparansi dalam pengelolaan keuangan tersebut,” ujar Hamida Munawarah, PJ Bupati Tabalong.

Hamida juga meminta seluruh masyarakat dan perangkat Desa Banyu Tajun agar mendukung dan berperan aktif dalam seluruh program pemerintah desa, sehingga sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Diketahui, PAW Kepala Desa Banyu Tajun, Faturahman, sebelumnya telah mengikuti tahapan pemilihan langsung yang dilakukan oleh masyarakat.

Ia nantinya akan melanjutkan masa jabatan kepala desa sebelumnya yang telah meninggal dunia pada akhir tahun 2023. Masa jabatan tersebut akan berakhir bersamaan dengan kepala desa lain di Tabalong, yakni pada tahun 2027 mendatang.

(Maria Ulfah, TV Tabalong)