Pemerintah Kabupaten Tabalong terus
berupaya agar permasalahan stunting di Tabalong dapat dicegah dan diatasi.
Berbagai langkah telah dilakukan, termasuk memperhatikan periode 1000 hari
pertama kehidupan seorang anak.
Di seribu hari pertama kehidupan (HPK) atau
rentang waktu dari periode ibu hamil sampai dengan anak usia 2 tahun, merupakan
periode emas anak.
Di periode emas tersebut, stunting dapat
terjadi dan sekaligus dapat dicegah atau masih bisa dikoreksi.
Kepala DP3AP2KB Tabalong, Rusmadi, saat
diwawancarai beberapa waktu lalu mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Tabalong
terfokus pada pencegahan stunting di 1000 HPK, mulai dari pemenuhan gizi ibu
hamil apabila terindikasi kekurangan gizi, hingga pemenuhan gizi anak.
Namun, apabila stunting telah terjadi di
1000 HPK, maka Pemerintah Tabalong akan konsen terhadap perbaikan gizi anak
agar tidak menimbulkan gejala lain.
“Mereka sasaran yang sangat strategis untuk
kita berikan, agar sebelum umurnya 2 tahun itu berubah dan tidak sesuai dengan
kategori stunting. Itu artinya perubahannya signifikan sebelum umur 2 tahun.
Setelah 2 tahun, kalau masih, berarti betul-betul stunting. Kita berharap
sebelum 2 tahun itu sudah tidak menderita stunting lagi,” ujar Rusmadi, Kepala
DP3AP2KB Tabalong.
Rusmadi menambahkan bahwa stunting sendiri
merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis,
terutama pada 1000 HPK.
Anak stunting biasanya ditandai dengan
tinggi badan yang sangat pendek, dan dampak dari stunting tidak hanya pada
tinggi badan yang kurang, tetapi juga perkembangan intelektual, kognitif, dan
motorik yang buruk, bahkan mengurangi produktivitas sehingga menyebabkan
kerugian di masa depan.
(Nova Arianti, TV Tabalong)