Hasil pemeriksaan kesehatan tiga bakal
pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabalong telah keluar. Ketiga bakal
paslon tersebut dinyatakan mampu berkontestasi pada Pilkada 2024.
Tiga bakal pasangan calon Bupati dan Wakil
Bupati Tabalong, yaitu Haji Norhasani dan Gusti Kadarusman, Muhammad Noor
Rifani dan Habib Muhammad Taufani Alkaf, serta Haji Marlan dan Murjani, telah
melaksanakan pemeriksaan kesehatan di RSUD Ulin Banjarmasin pada tanggal 1
sampai dengan 2 September 2024 lalu.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU
Tabalong, Inderi Hidayat, yang dikonfirmasi pada Selasa, 10 September 2024, di
Kantor KPU Tabalong menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan
tersebut, ketiga bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati Tabalong dinyatakan mampu
berkontestasi pada Pilkada.
"Alhamdulillah, kesimpulan dari hasil
pemeriksaan, ketiga bakal calon untuk Kabupaten Tabalong dikategorikan mampu
untuk melaksanakan ke tahapan selanjutnya. (Untuk semua hasil pemeriksaan
tersebut, apakah ada catatan khusus? Kaitu kah atau kayapa, Pak?) Tidak ada,
semua hasil kesimpulan cuma menyampaikan bahwasanya yang bersangkutan mampu,”
ujar Inderi Hidayat, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tabalong.
Setelah dinyatakan memenuhi syarat
pemeriksaan kesehatan, ketiga bakal paslon telah melakukan perbaikan syarat
pencalonan dari tanggal 6 sampai dengan 8 September 2024.
Syarat pencalonan yang diperbaiki antara
lain update foto terbaru, belum terinputnya jumlah anak di riwayat hidup, serta
pernyataan dinas terkait mengenai perbedaan nama di KTP dan ijazah.
Selanjutnya, KPU Tabalong melakukan
penelitian terhadap perbaikan syarat pencalonan dari tanggal 6 sampai dengan 14
September 2024. Hasil penelitian akan diumumkan pada tanggal 13 sampai dengan
14 September 2024 melalui media massa maupun medsos KPU Tabalong.
Kemudian, KPU Tabalong akan meminta masukan
dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan paslon dari tanggal 15
sampai dengan 16 September 2024. Dilanjutkan dengan tahapan klarifikasi atas
masukan tersebut hingga tanggal 21 September 2024, dan menetapkan pencalonan
yang dijadwalkan pada 22 September 2024.
(Alfi Syahrin, TV Tabalong)