Oleh Kominfo   Wednesday, 11 September 2024
Hasil Pemeriksaan Tiga Bakal Paslon Bupati Wabup Tabalong Keluar
739 Kali dilihat
Info Pemilu

Hasil pemeriksaan kesehatan tiga bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabalong telah keluar. Ketiga bakal paslon tersebut dinyatakan mampu berkontestasi pada Pilkada 2024.

Tiga bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabalong, yaitu Haji Norhasani dan Gusti Kadarusman, Muhammad Noor Rifani dan Habib Muhammad Taufani Alkaf, serta Haji Marlan dan Murjani, telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan di RSUD Ulin Banjarmasin pada tanggal 1 sampai dengan 2 September 2024 lalu.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tabalong, Inderi Hidayat, yang dikonfirmasi pada Selasa, 10 September 2024, di Kantor KPU Tabalong menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan tersebut, ketiga bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati Tabalong dinyatakan mampu berkontestasi pada Pilkada.

"Alhamdulillah, kesimpulan dari hasil pemeriksaan, ketiga bakal calon untuk Kabupaten Tabalong dikategorikan mampu untuk melaksanakan ke tahapan selanjutnya. (Untuk semua hasil pemeriksaan tersebut, apakah ada catatan khusus? Kaitu kah atau kayapa, Pak?) Tidak ada, semua hasil kesimpulan cuma menyampaikan bahwasanya yang bersangkutan mampu,” ujar Inderi Hidayat, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tabalong.

Setelah dinyatakan memenuhi syarat pemeriksaan kesehatan, ketiga bakal paslon telah melakukan perbaikan syarat pencalonan dari tanggal 6 sampai dengan 8 September 2024.

Syarat pencalonan yang diperbaiki antara lain update foto terbaru, belum terinputnya jumlah anak di riwayat hidup, serta pernyataan dinas terkait mengenai perbedaan nama di KTP dan ijazah.

Selanjutnya, KPU Tabalong melakukan penelitian terhadap perbaikan syarat pencalonan dari tanggal 6 sampai dengan 14 September 2024. Hasil penelitian akan diumumkan pada tanggal 13 sampai dengan 14 September 2024 melalui media massa maupun medsos KPU Tabalong.

Kemudian, KPU Tabalong akan meminta masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan paslon dari tanggal 15 sampai dengan 16 September 2024. Dilanjutkan dengan tahapan klarifikasi atas masukan tersebut hingga tanggal 21 September 2024, dan menetapkan pencalonan yang dijadwalkan pada 22 September 2024.

(Alfi Syahrin, TV Tabalong)