KPU Tabalong menetapkan jumlah DPT
Kabupaten Tabalong lebih dari 188 ribu pemilih pada Pilkada tahun 2024
mendatang. Jumlah DPT meningkat sekitar 2 ribu pemilih dibandingkan pada Pemilu
serentak lalu.
KPU Tabalong melaksanakan rapat pleno
terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan
penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Tabalong pada Pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan serta Pemilihan Bupati
dan Wakil Bupati Kabupaten Tabalong tahun 2024 pada Jumat, 20 September 2024,
di Hotel Jelita, Tanjung.
Dalam rapat pleno ini, masing-masing PPK
melaporkan hasil rekapitulasi DPSHP secara berjenjang dari tingkat desa dan
kelurahan yang dilaksanakan oleh PPS hingga rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Berdasarkan laporan tersebut, KPU Tabalong
bersama PPK melakukan rekapitulasi di tingkat Kabupaten Tabalong.
Kemudian, dari hasil tabrak data tingkat
nasional yang disinkronisasi dengan rekapitulasi tingkat kabupaten, diperoleh
dan ditetapkan DPT Kabupaten Tabalong sebanyak 188.015 pemilih, terdiri dari
94.158 laki-laki dan 93.857 perempuan.
"Jadi alhamdulillah untuk DPT Pilkada
kita ini ada kenaikan, dulu itu 186 ribu ya. Pemilu yang tadi 2024 ada kenaikan
sekitar 2 ribu pemilih," ujar Ardiansyah, Ketua KPU Tabalong.
Tahap selanjutnya akan dilaksanakan rapat
pleno di tingkat Provinsi Kalimantan Selatan yang dijadwalkan pada 22 September
2024. Setelah rapat pleno tingkat provinsi, KPU Tabalong akan mengumumkan DPT
melalui PPS di setiap desa dan kelurahan, serta menyampaikan kepada tim paslon
gubernur dan wakil gubernur maupun tim paslon bupati dan wakil bupati.
(Alfi Syahrin, TV Tabalong)