Oleh Kominfo   Wednesday, 04 September 2024
Baznas Tabalong Bantu Pelunasan Tunggakan BPJS Kesehatan Warga
161 Kali dilihat
Sosial

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tabalong memberikan bantuan pelunasan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Mandiri. Bantuan pelunasan tunggakan tersebut menyasar puluhan kepala keluarga.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Ketua Baznas Tabalong melalui Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pemberdayaan, Imam Fahrullazi, didampingi Penjabat Bupati Tabalong, Hamida Munawarah, pada Senin, 2 September 2024, di Pendopo Bersinar Pembataan.

Bantuan pelunasan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan tersebut diberikan kepada 79 jiwa dari 29 kepala keluarga yang merupakan peserta BPJS Kesehatan Mandiri.

Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp 75.952.190, bersumber dari dana zakat dan infak yang dihimpun dari para muzakki dan munfiq.

Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pemberdayaan Baznas Tabalong, Imam Fahrullazi, mengharapkan dengan adanya bantuan ini dapat membantu warga Tabalong yang saat ini berstatus sebagai gharim atau orang yang memiliki utang.

"Gharim artinya orang yang berutang yang tidak mungkin bisa dibayar, sehingga setelah kami komunikasikan dengan BPJS, ternyata gharimnya banyak, utangnya juga banyak, mencapai angka 4,5 miliar," ujar Imam Fahrullazi, Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pemberdayaan Baznas Tabalong.

Imam berharap Baznas bersama Pemerintah Kabupaten Tabalong dapat bersama-sama membantu orang-orang yang membutuhkan dengan cara rutin menjalankan kewajiban berzakat, agar bantuan yang diberikan dapat menyasar masyarakat yang lebih luas.

(Nova Arianti, TV Tabalong)